logo web

Dipublikasikan oleh PA Bantul pada on .

 

 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bantul selaku Ketua FKAP SMAP Muh Irfan Husaeni tampil di hadapan Bupati, Forkompimda, Kepala Dinas/Lembaga dan Camat se Kabupeten Bantul (Foto; Giras/Fahriza).

 

 

 

Bantul- Bahwa SMAP adalah Pelayanan Bertaraf Internasional, hal itu dijelaskan oleh Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) Pengadilan Agama Bantul, Muh Irfan Husaeni dalam acara Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di hadapan Bupati, Forkompimda, Kepala Dinas/Lembaga dan Camat se Kabupeten Bantul di ruang Mandhala Saba Madya, Gedung Induk Lt. 3, Komplek Parasamya Bantul  Kamis (13/4/ 2023).

 

 

 

Dikatakan SMAP adalah pelayanan bertaraf Internasional, Muh Irfan Husaeni beralasan karena SMAP disusun dan dipublikasi sejak tahun 2016 oleh organisasi internasional, the International Organization for Standardization (ISO) 37001:2016 Anti-Bribery Management System.

 

 

 

Mengawali sosialisasi, Ketua FKAP menyampaikan kilas balik, pada awalnya Mahkamah Agung pada 2019 bekerjasama dengan United States Agency for International Development  (USAID CEGAH)  untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dengan menunjuk 7 (tujuh) Pengadilan Negeri sebagai pilot projec yaitu PN Jakarta Pusat, PN Yogyakarta, PN Denpasar, PN Ternate, PN Makassar, PN Padang dan PN Pangkal Pinang. Ketujuh PN dinyatakan lulus pada 2020 dan setiap tahun harus dilakukan surveillance.

 

 

 

Dalam acara penganugerahan SMAP di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, (14/12/ 2021) Ketua Mahkamah Agung berharap pada 2022 Unit Kerja yang didaftar untuk mendapatkan penilaian pembangunan SMAP dikembangkan tidak hanya Peradilan Umum melainkan Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara tentu dengan kriteria tertentu yaitu Unit Kerja terlah memperoleh anugerah Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupasi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) atau memang Unit Kerja yang dipilih oleh Pimpinan.

 

 

 

Maka 2022 dipilihlah 16 Unit Kerja yang telah memenuhi syarat yaitu PN Wates, PN Bogor, PN Pekanbaru, PN Pontianak, PN Gorontalo, PN Bandung, PN Ambon, PA Jakarta Pusat, PA Jakarta Selatan, PA Makassar, PA Banjarmasin, PA Batam, PTUN Serang. PTUN Jakarta, PTUN Tanjung Pinang dan PTUN Manado.

 

 

 

Sedangkan tahun ini hanya ada lima Unit Kerja yang dipilih yaitu PN Semarang, PN Klaten, PN Jambi, PA Bantul dan Dilmil II-11 Yogyakarta.

 Hadirin antusias mengukuti sosialisasi SMAP (Foto: Giras/Fahriza). 

 

 

Dalam paparannya, Ketua FKAP menjelaskan, SMAPadalah suatu sistem manajemen yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan merespon penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Dengan menerapkan sitem ini diharapkan Pengadilan Agama Bantul mampu mencegah,   mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bermanfaat juga untuk mendorong dan menguatkan Mahkamah  Agung dan  Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya   membangun   citra   positif   peradilan   guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung (Court of Excellence).

 

 

 

Dalam menerapkan SMAP ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu mulai satuan kerja sudah melakukan pencanangan dan mengikuti e-learning modul SMAP, membentuk Struktur Organisasi SMAP dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.  

 

 

 

Tahap selanjutnya satuan kerja telah menyusun perencanaan program SMAP yang akan dijalankan, mengimplementasikan SMAP di lingkungan pengadilan dan selama tahapan berlangsung Tim Pendamping akan kunjungan ke satuan kerja untuk melakukan penilaian seperti wawancara.

 

 

 

Selanjutnya satuan kerja mengimplementasikan SMAP di lingkungan pengadilan dan telah melaksanakan evaluasi Kinerja SMAP serta telah melaksanakan perbaikan secara berkesinambungan. Selama tahapan tersebut Tim Pokja Bawas akan melakukan kegiatan Mystery Shopping beberapa kali untuk melihat keadaan yang senyatanya. (Mas Do).

 

Berita terkait:

 

  1. 120 Pemangku Kepentingan Mengikuti Sosialisasi SMAP Pengadilan Agama Bantul
  2.    Pengadilan Agama Bantul Komitmen Bersama Terapkan SMAP
  3.    PA Bantul Siap Terapkan SMAP Mahkamah Agung 2023
  4.    Internalisasi SMAP di Apel Pagi Wakil Ketua hadirkan Satpam untuk Testimoni

 

Harian lain

 

  1.   Antara : Pengadilan Agama Bantul Menyosialisasikan sistem manajemen anti penyuapan
  2.   Yogyapost : Pengadilan Agama Bantul Komitmen Anti Suap
  3.  Harian Merapi : Pengadilan Agama Sosialisasi SMAP ke Pemkab Bantul, Beri Pemahaman Antipenyuapan
  4. Tribun : Bupati Abdul Halim: Semangat Birokrasi di MPP adalah Empati
  5.  Kabar Jogja : Pengenalan SMAP, Bakal Diikuti Kehadiran MPP di Bantul
  6.  Youtube : Testimoni dukungan SMAP Pengadilan Agama oleh Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih
  7. Youtube: Pengadilan Agama Bantul Komitmen Anti Suap

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice