logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 16958

SIPP Versi 3.2.0 Segera Dilaunching, Ini Fitur-Fitur Barunya

Bandung | badilag.mahkamahagung.go.id

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terus dimutakhirkan aplikasinya guna memenuhi tuntutan internal pengadilan demi lebih memudahkan proses manajemen penanganan perkara maupun untuk memenuhi harapan keterbukaan informasi publik.

Versi terbaru SIPP yang rencananya akan segera dilaunching pada November 2017 adalah SIPP Versi 3.2.0. Versi terkini SIPP tersebut merupakan hasil garapan 12 anggota Tim Pengembang SIPP MA yang dihelat di Bandung selama sebulan penuh pada 10 April – 10 Mei 2017 lalu. Untuk memperlancar implementasi, pada tanggal 31 Juli – 5 Agustus 2017 digelar Bimbingan Teknis untuk Training of Trainers SIPP Versi 3.2.0 di Balitbang Diklat Kumdil MA, di Bogor.

Kemudian berdasarkan Surat Sekretaris MA Nomor 783/SEK/HM.02.3/08/2017 Tanggal 9 Agustus 2017, SIPP Versi 3.2.0 diujicobakan implementasinya di 32 pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan. Ke 32 pengadilan tersebut terdiri dari 12 pengadilan negeri, 11 pengadilan agama dan mahkamah syar’iyah, 4 pengadilan militer, dan 5 pengadilan tata usaha negara.

Pada Oktober dan November 2017, Ditjen Badilag, Badilum dan Badilmiltun dengan difasilitasi EU-UNDP SUSTAIN menjalankan mentoring dan sosialisasi SIPP Versi 3.2.0 di empat lingkungan peradilan di wilayah Bandung (Jawa Barat), Kabanjahe (Sumatera Utara) dan Malang (Jawa Timur).

Untuk wilayah Bandung, mentoring dilaksanakan pada 23-25 Oktober 2017 di empat pengadilan: PN Bandung, PA Bandung, Dilmil Bandung dan PTUN Bandung. Adapun Tim Mentoring terdiri dari Achmad Cholil (Badilag), Martinalova Noll (Badilum), Budiman (Badilmiltun), Hendra Dwi Prasetya (PA Ciamis), Agustinus Evans (PN Mungkid), Ariyo Bimmo, Lukman dan Devy Nazwir (ketiganya dari SUSTAIN).

Selain memaparkan dan mensimulasikan fitur-fitur baru SIPP Versi 3.2.0, Tim Mentoring juga berhasil menjaring sejumlah masukan dari empat lingkungan peradilan untuk pengembangan SIPP ke depan.

Sebenarnya, apa saja fitur-fitur baru yang disematkan di SIPP Versi 3.2.0? Setidaknya ada empat fitur utama di SIPP versi terkini yang pada versi sebelumnya tidak ada.

Penambahan Fungsi Template

Tidak tanggung-tanggung, ada 470 template baru yang dihadirkan di SIPP Versi 3.2.0. penambahan fungsi template ini memungkinkan lebih banyak data masukan yang bisa diinput di SIPP yang pada versi sebelumnya tidak terakomodasi.

Template-template baru tersebut meliputi template data persidangan yang berfungsi menampung Jawaban Tergugat, Replik, Duplik, Bukti Surat, Keterangan Saksi, Kesimpulan Penggugat dan Tergugat serta template lainnya.

Selain itu, ada juga menu data Relaas Panggilan yang memungkinkan jurusita mengunggah hasil panggilannya sehinga mudah dilihat oleh majelis hakim pemeriksa perkara.

Template Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan pengadilan tingkat pertama juga sudah banyak diperbarui dengan pelbagai pilihan sesuai dengan karakter unik perkara di masing-masing lingkungan peradilan.

Fungsi Delegasi Online

Menu Delegasi Online yang ditanamkan di SIPP Versi 3.2.0 berbeda dengan fungsi sejenis yang ada pada versi-versi sebelumnya. Jika pada versi terdahulu, fungsi delegasi online mengharuskan sinkronisasi untuk pengiriman delegasi relaas dari satu pengadilan ke pengadilan lain, maka pada Versi 3.2.0 sinkronisasi tidak lagi dibutuhkan karena relaas panggilan yang dikirim melalui menu tersebut akan otomatis terkirim ke pengadilan yang dituju dalam hitungan menit.

Setelah terkirim, akan muncul notifikasi (pemberitahuan) pada SIPP pengadilan yang dituju dalam bentuk lingkaran merah kecil berkedip-kedip di Tab Menu Delegasi. Lingkaran merah berkedip tersebut berisi angka sesuai jumlah relaas yang masuk.

Begitu juga jika relaas bantuan delegasi sudah dilaksanakan dan jurusita pelaksana panggilan sudah mengunggah relaas, datanya akan terkirim dalam hitungan menit ke SIPP pengadilan yang memohon bantuan.

Fungsi Integrasi SIPP dengan SIAP MA dan DirPut

SIPP versi teranyar sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung RI (SIAP). SIAP berfungsi untuk mengelola informasi data perkara yang ditangani Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Integrasi SIPP dengan SIAP akan memudahkan pengiriman data dan berkas elektronik dalam beberapa saat dari pengadilan tingkat pertama ke server di Mahkamah Agung khususnya untuk perkara yang dalam upaya hukum Kasasi/PK. Fasilitas integrasi ini secara otomatis akan menyajikan barcode, link putusan dari Direktori Putusan dan status putusan dari upaya hukum Kasasi dan PK.

SIPP Versi 3.2.0 juga sudah terintegrasi dengan Direktori Putusan. Integrasi ini memudahkan proses unggah berkas putusan ke portal Direktori Putusan. Jika sebelumnya pegawai pengadilan harus buka alamat URL Direktori Putusan untuk meng-upload putusan, kini dengan SIPP versi terbaru tidak perlu lagi bekerja dua kali untuk unggah putusan tersebut.

Ada juga statistik dari aktivitas unggah putusan ke Direktori Putusan. Pengadilan tingkat pertama dapat mengontrol jumlah putusan yang sudah diunggah pada hari atau bulan tertentu sambil membandingkannya dengan jumlah perkara yang sudah diputus pada hari atau bulan tersebut.

Register Diversi

Khusus untuk lingkungan peradilan umum, SIPP Versi 3.2.0 sudah mengakomodir Register Perkara Pidana Anak yang meliputi Register Diversi, Register Anak belum berumur 12 tahun, dan Register Anak Korban dan Saksi.

Di samping itu, ada juga penambahan Register Diversi untuk pencatatan perkara-perkara anak yang berhasil baik di tingkat Penyidik, Penuntut atau Pengadilan.

(Achmad Cholil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice