logo web

on . Dilihat: 4975

Badilag akan menyusun "Ensiklopedi Peradilan Agama" bekerja sama dengan UIN Bandung

Jakarta │ Badilag.net

Dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Badilag berencana akan menyusun “Ensiklopedi Peradilan Agama”. Ide penyusunan ensiklopedi tersebut disampaikan oleh utusan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung yang terdiri dari Dr. Ramdhani Wahyu M, M.Si., Usep Saefullah, M.Ag. dan Burhanuddin, S.Ag., M.H. saat berkunjung ke Badilag, Rabu (14/05/2014) dan disambut baik oleh Dirjen Badilag, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dan beberapa pejabat di lingkungan Badilag.

 

Dirjen Badilag, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menyatakan bahwa pada prinsipnya sangat setuju dengan rencana penyusunan Ensiklopedi Peradilan Agama tersebut guna menyatukan ragam informasi tentang peradilan agama yang saat ini masih terserak di berbagai literatur yang ada. Hasilnya akan sangat bermanfaat khususnya bagi warga peradilan agama dan dunia akademik pada umumnya.

Dirbinadmin, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. menyahuti keinginan baik tersebut dan menyatakan siap menunjuk beberapa orang yang dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menulis ensiklopedi.

Dr. Ramdhani Wahyu M, M.Si. selaku ketua tim dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung berharap Ensiklopedi Peradilan Agama tersebut nantinya akan menjadi bagian dari sejarah peradilan agama bahkan warisan yang tak ternilai harganya bagi generasi berikutnya.

Purwosusilo menyatakan bahwa teknis dan mekanisme penyusunan eksiklopedi peradilan agama tersebut akan disepakati dalam pertemuan lebih lanjut antara Badilag dengan Fak Syariah dan Hukum UIN Bandung.

Butir lain yang berhasil disepakati adalah kerjasama di bidang pelombaan analisis putusan/berkas perkara untuk para mahasiswa. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa dalam perlombaan analisis putusan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI beberapa waktu yang lalu, mahasiswa UIN Bandung meraih peringkat pertama secara nasional, mengungguli beberapa utusan dari perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.

Prestasi yang sangat membanggakan tersebut, menurut Dr. Ramdhani, tidak terlepas dari upaya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung yang mempelopori pertama kali, bahkan satu-satunya fakultas yang membuat mata kuliah khusus tentang analisis putusan peradilan agama.

Di samping itu, juga disepakati untuk mengalokasikan dana Posbakum di wilayah Pengadilan Agama Sumedang, Subang dan Cimahi. Saat ini Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung mengelola dan membuka “Praktek Klinis Hukum Keluarga” yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Perjanjian kerjasama antara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Bandung dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia telah dirintis sejak tahun 2012 yang lalu, sebagaimana dituangkan dalam naskah MoU Nomor: Un.05/III.3/PP.00.9/617/2012 dan Nomor : 0995/DJA/PP.00/V/2012, tanggal 26 Mei 2012.

Dalam naskah MoU tersebut disebutkan bahwa, Badilag dan UIN Bandung bersepakat untuk menjalin perjanjian kerjasama dalam bidang penelitian hukum, pengkajian hukum, penyebaran informasi hukum, pengawasan eksternal kinerja pengadilan agama, dan kegiatan ilmiah lainnya dalam rangka pengembangan fungsi dan tugas kelembagaan  masing-masing.

Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas penegakkan hukum di lingkungan peradilan agama, menciptakan kesadaran hukum, meningkatkan budaya hukum masyarakat melalui  kegiatan penyuluhan hukum, dan kegiatan pembinaan hukum  lainnya melalui  kegiatan pengkajian, penelitian dan kegiatan ilmiah.

[cbsa]

{jcomments on}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice