logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5891

SEKITAR EKSEKUSI

Oleh: H. Sarwohadi, S.H., M.H.

(Hakim Tinggi PTA Bengkulu)

A. Tinjauan Umum Eksekusi

1. Pengertian eksekusi

Pengertian eksekusi menurut M. Yahya Harahap, adalah pelaksanaan secara paksa putusan pengadilan dengan bantuan kekuatan umum apabila pihak yang kalah (terseksekusi atau pihak tergugat) tidak mau menjalankan secara sukarela.

R. Subekti mengatakan, eksekusi adalah upaya dari pihak yang dimenangkan dalam putusan guna mendapatkan yang menjadi haknya dengan bantuan kekuatan hukum, memaksa pihak yang dikalahkan untuk melaksanakan bunyi putusan.

Selanjutnya menurut Subekti pengertian eksekusi atau pelaksanaan putusan, mengandung arti bahwa pihak yang dikalahkan tidak mau melaksanakan putusan tersebut secara  sukarela,  sehingga  putusan  itu  harus dipaksakan  padanya dengan bantuan kekuatan hukum.  Dengan kekuatan hukum ini dimaksudkan pada Polisi, kalau perlu Polisi Militer (angkatan bersenjata).


selengkapnya KLIK DISINI


.
Comments  
# muslakartini pta pdg 2013-04-29 09:22
hebat pak, masih rajin menulis rupanya.....,to long dong emailkn ke pacebok saya....., menulisnya dilanjutkan jangan berhenti sampai disini..... sampai kt ketemu....tksh. :lol:
Reply | Reply with quote | Quote
# warga pa 2013-04-29 09:23
kami ucapkan SELAMAT & APRESIASI atas tulisan bapak, semoga bermanfaat. Tapi... setelah kami baca dan cermati kok masih banyak yang perlu didiskusikan, mis. di halaman pertama ttg pengertian eksekusi menurut Pak Yahya, halaman kelima ttg contoh executie verkoop dan masih banyak lagi;
Reply | Reply with quote | Quote
# warga pa 2013-04-29 09:23
kami ucapkan SELAMAT & APRESIASI atas tulisan bapak, semoga bermanfaat. Tapi... setelah kami baca dan cermati kok masih banyak yang perlu didiskusikan, mis. di halaman pertama ttg pengertian eksekusi menurut Pak Yahya, halaman kelima ttg contoh executie verkoop dan masih banyak lagi;
Reply | Reply with quote | Quote
# Edward 2013-04-29 10:08
suatu tulisan yang bagus,terimakas ih atas pencerahannya semoga tulisan berikutnya segera menyusul untuk bahan referensi kita semua
Reply | Reply with quote | Quote
# Ismail Paisuly, PA Masohi 2013-04-30 06:34
Banyak reperensi tentang eksekusi sudah kita baca, salah satunya tulisan Bpk H. Sarwohadi, SH, MH. ini. Saya pribadi mengapresiasi karya tulis Bapak. Tetapi yg terpenting adalah pelaksanaan eksekusi itu sendiri. Di lapangan kadang terkendala dengan faktor resiko dibalik pelaksanaan eksekusi itu sendiri. Sementara pihak pemohon eksekusi (pihak menang perkara) juga kadang tidak menyanggupi sejumlah biaya yg menjadi jaminan keamanan dan kelancaran proses pelaksanaan eksekusi, apalagi kalau nilai materil eksekusinya terbilang kecil. Akhirnya eksekusi tdk dapat dilaksanakan dan kesan pihak yg menang perkara bahwa: "putusan pengadilan mandul" artinya putusan tdk membuahkan hasil sebagaimana harapan akhir pencari keadilan.
Reply | Reply with quote | Quote
# Ujang Jamaludin PA Kuningan 2013-04-30 09:25
jazakallahu khoiron katsiron atas tulisannya karena dapat mereview materi eksekusi, semoga berkah, amiiin.
Reply | Reply with quote | Quote
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2013-04-30 09:49
Tulisan yang sangat bermanfaat, karena di PA Jarang ada eksekusi
Reply | Reply with quote | Quote
# hendriansyah pa palembang 2013-04-30 09:51
tulisan yang bermanfaat bagi kami dapat menambah dan mengingatkan kembali wawasan tentang eksekusi, kami ucapkan selamat dan apresiasi atas tulisan Bapak kita tunggu tulisan berikutnya dalam materi lain.
Reply | Reply with quote | Quote
# SUHADAK PA DENPASAR 2013-04-30 11:54
karya ilmiah yg bener-bener ilmiah, ini sering dibutuhkan oleh pra Eksekutor dan KPA dalam mempedomani masalah Eksekusi. mantap ok ini yg selalu ditunggu cocok kelaak untuk dipromosi jadi WKPTA. Selamat guru.....
Reply | Reply with quote | Quote
# Itna- Kalianda 2013-04-30 12:43
Trimakasih atas tulisannya...sa ngat bermanfaat skali sebagai referensi dlm menjalankan tugas... :-)
Reply | Reply with quote | Quote
# Mazharuddin_Arga makmur 2013-04-30 15:16
Kami jajaran PA Arga Makmur mengucapkan SELAMAT & SUKSES serta APRESIASI yg sangat tinggi atas Tulisan Bapak,
smg dpt mjd rujukan bagi kt semua...
Reply | Reply with quote | Quote
# Dien_PA Byl 2013-05-01 16:26
Selamat dan Sukses semoga tulisan bapak dapat menjadi acuan dan petunjuk praktis dalam pelaksanan eksekusi.
Reply | Reply with quote | Quote
# unung al-pacino_PA. smg 2013-05-02 08:50
Good JOB Big BOS,, lanjutkan karyanya :lol: 8)
Reply | Reply with quote | Quote
# sarwohadi pta bengkulu 2013-05-02 11:14
trimakasih atas apressiasinya dari teman2
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice