RUMAHKU BUTUH PERJUANGANMU
Oleh: Drs. H. Suhadak, SH, MH
(Ketua Pengadilan Agama Denpasar)
Hanya bilik bambu tempat tinggal kita, tanpa hiasan tanpa lukisan, beratap jerami ber-alaskan tanah, tapi semua itu milik kita, memang semua itu milik kita sendiri, hanya alang-alang pagar rumah kita tanpa anyelir tanpa melati, hanya bunga bakung tumbuh dihalaman, tapi semua itu rumah kita, memang semua itu rumah kita, sendiri........ (penggalan syair lagu Rumah kita, Ahmad Albar). Itulah perumpamaan Lembaga Peradilan Agama pada awal-awal terbentuknya, tidaklah tersedia gedung yang megah seperti wujud saat ini, zaman dahulu dimanapun tempatnya yang penting sengketa hukum Islam dapat terselesaikan, di serambi masjid, di emperan rumah, di bekas garasipun jadi, gajipun seadanya katanya, ikhlas berjuang demi tegaknya hukum Islam. pokoknya dimanapun tempat yang penting bisa berjalan dan isi didalamnya menyatu, damai serta bekerja dengan ikhlas bahkan dirumah yang beratapkan jerami. Itulah kisah dari sesepuh warga Peradilan agama yang kini telah purna bhakti.[1]
[1] TGH.Drs.H.Mustami’uddin Ibrahim, SH,MH, Mantan wakil Ketua Pengdilan Tinggi Agama Mataram, yang kini telah Purna Bhakti. Tentu ini senada dengan keterangan para pendahulu warga Peradilan Agama di seluruh Indonesia, yang berjiwa pejuang. Terutama dari mantan hakim honorer.
selengkapnya KLIK DISINI
.