logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3288

QIWAMAH LAKI-LAKI DAN PENGARUHNYA TERHADAP HAK WARIS

(Upaya Rekonstruksi Bagian Dua Banding Satu dalam Hukum Waris Islam Kontemporer)

Oleh:  Erfani el Islamiy

A. Pendahuluan

Salah satu  materi hukum Islam yang sudah disebut secara rinci dalam Al Quran adalah besaran bagian ahli waris. Hal ini sepintas lalu, memberikan pesan bahwa memang masalah waris ini akan sangat pelik dan berpotensi besar menimbulkan perpecahan di antara umat manusia, jika pembagiannya dilakukan oleh manusia berdasarkan keinginan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, Allah swt langsung yang ‘turun tangan’ menentukan besaran bagian waris di antara ahli waris, karena hanya Allah swt lah yang maha mengetahui letak keadilan itu sesungguhnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa masalah waris ini erat kaitannya dengan hubungan keluarga. Sementara di dalam hubungan keluarga itu, nilai-nilai kefitrahan begitu besar Allah swt ciptakan. Seorang anak tidak dapat memilih siapa yang menjadi ayah dan ibunya, sebagaimana ayah dan ibu tidak pernah tahu siapa yang bakal menjadi anaknya. Seorang kakak, tidak pernah memilih dan tidak dapat meminta siapa yang bakal menjadi adiknya. Semuanya dihadirkan Allah swt atas dasar kehendakNya yang luhur dan agung. Dan Allah swt, memerintahkan agar hubungan yang fitrah itu langgeng selamanya, dan jangan pernah diputus oleh manusia. Dan manakala mereka dihadapkan pada harta warisan, Allah swt pun menghendaki jangan sampai dalam membagi warisan itu muncul perselisihan, keserakahan, pertumpahan darah, yang pada akhirnya kefitrahan hubungan rahim pun sirna. Maka, Allah swt melahirkan katentuan pembagian waris itu langsung sebagai produk dari sisiNya, agar dengan demikian, keimanan kepada Allah swt sanggup mengalahkan egoisme manusia dalam hal waris ini.


selengkapnya KLIK DISINI

.
Comments  
# M.Yusuf PA Kendari. 2013-02-19 08:38
Setelah membaca tulisan ini, saya kemudian teringat dengan jenis mutasyabihat yang selama ini disebut "banci,bencong" .Secara fisik jenisnya laki-laki,tetap i melakoni fungsi perempuan (tidak kodrati).Jika dihubungkan dengan masalah kewarisan dalam perspektif menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat posisi gimana ya! Semoga pertanyaan ini menjadi suplemen bagi Penulis untuk tulisan yang akan datang.
Reply | Reply with quote | Quote
# Erfani 2013-02-19 10:10
Tidak ada masalah dengan "jinsii"nya, sejauh dia punya peran yang relevan dengan dalam keluarga, kenapa tidak?
Reply | Reply with quote | Quote
# ayep SM PA Tasikmalaya / Singaparna 2013-02-19 13:44
Memang hukum Islam selau aktual dan enak dikaji, karena itu tulisannya menghantarkan kita untuk maju.
Reply | Reply with quote | Quote
# A. Mahfudin PA Tanggamus 2013-02-20 11:20
Hukum yang diciptakan oleh Allah Swt. sudah pasti benar dan maslahat, tetapi hukum yang dibuat oleh manusia itu terbatas oleh karenanya ingin selamat dunia dan akhirat, maka berpegang teguhlah dengan hukum Allah Swt.
Reply | Reply with quote | Quote
# Syeh Sanusi Jakbar 2013-02-21 06:56
Itulah salah satu dari sekian banyak kelebihan hukum islam yang elastis sehingga merangsang dan bahkan menantang untuk dikaji dan dipikir ulang. adapun tulisan dan pendapat penulis di atas adalah sah sah aja, selama bersifat ilmiah dan buah pikiran, dan tetap berperangka bahwa konsep Tuhan Allah Swt (2 : 1) adalah lebih adil dan baik ketimbang pemikiran/konse p manusia, siapapun dia. Okey...? slmt utk penulis.
Reply | Reply with quote | Quote
# Erfani 2013-02-27 08:11
Semoga bukan Tulisan ini yang dimaksud dalam surat Edaran Peningkatan Kualitas Artikel...
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice