PERTIMBANGAN LAIN MUTASI
(Memindai Norma yang Terlupa: “Sebuah Catatan Harian”)
oleh : Erfani Aljan Abdullah
-
Sebuah Prolog
Memang terlalu dini saya mengusik perihal mutasi, jika kemudian dimaknai bahwa saya menghendakinya. Karena belum genap setahun saya mendampingi sisi sebelah kiri Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Sekayu (Kelas II). Pengadilan tempat pengabdian pertama saya sebagai hakim, setelah sebelumnya di Pontianak (Kelas IA) sebagai CPNS dan Tangerang (Kelas I B) sebagai Cakim. Namun ada dorongan kuat dari sanubari yang saya lebih suka mengatakannya sebagai dorongan moril-spiritual, yang menghendaki agar saya tak sekadar merenung, tapi menuangkan dalam lembaran. Hanya sebuah kerikil klasik bagi banyak orang, namun bongkahan batu besar bagi saya. Ini tentang spirit dan tema sistim penempatan hakim dan mutasinya.
Kala itu hari sudah malam searah jarum jam menunjuk angka 11, pada Selasa 2 Juni 2014, ketika saya mengutak-atik memori 16 tahun silam saat masih belajar di sebuah Pesantren di Kalimantan Barat. Salah satu pelajaran yang tak saya dapatkan secara khusus di tempat lain, adalah mengahafal hadist-hadist pendek. Ingatan saya menyusup pada satu tema birrul walidain (berbakti kepada kedua orangtua). Tema ini acapkali dikaitkan dengan Jihad fi Sabilillah.
selengkapnya KLIK DISINI
.
Namanya juga "pertimbangan lain", tentu tak masuk dalam pertimbangan tersurat untuk memutasi atau mempromosikan seseorang.
Namun demikian, perlu jadi bahan renungan para pejabat terkait mutasi/promosi agar ke depan pola mutasi/promosi pejabat teknis bisa lebih baik lagi.
Setelah mutasi dan promosi biasanya dirangkai dengan acara serah terima jabatan. Hal itu dilakukan sebagai tanda diopernya tanggung jawab dari satu orang kepada orang lain. Pejabat lebih tinggi biasa memberi wejangan bahwa mutasi adalah hal yang biasa bagi PNS. Karena pada saat masuk menjadi PNS membuat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja diseluruh Indonesia. Karena itu PNS yang dimutasi harus BERSEDIA dan IKHLAS untuk menjalankan amanat di tempat baru.
Amanat dari Pemerintah dilaksanakan dengan segala konsekwensinya, tepat ataupun tidak tempat itu dengan keahlian dan kemampuannya maka dia harus berangkat. Seorang PNS dituntut loyal kepada atasannya.
Menyikapi mutasi dan promosi harus bijak dengan kepala dingin disertai keikhlasan.
Ketika mendapat promosi seseorang harus bersyukur karena mendapat kepercayaan dari pimpinan,
sebaliknya ada juga yang mengucap inalillahi karena khawatir tidak dapat melaksanakan amanat.
Bagi yang bersyukur karena tahu Allah telah bersumpah, bahwa manusia yang telah menerima kenikmatan harus bersyukur karena Allah akan menambah nikmatnya,
sebaliknya yang kufur nikmat maka rasakanlah siksa Allah yang amat pedih.