YANG TERABAIKAN OLEH HAKIM PERADILAN AGAMA
Oleh : Ahmad Choiri[1]
PENDAHULUAN
Seminar 10 tahun kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Family Court Of Australia dengan Tema:” Perjalanan 10 tahun Kerjasama Dalam Memberi Keadilan Bagi Para Pencari Keadilan” yang berlangsung pada tanggal 2 – 3 September 2015 di Aula Badilag, telah memunculkan satu masalah yang menjadi salah satu agenda kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Family Court Of Australia pada tahun-tahun yang akan datang yaitu tentang perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya.
Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Family Court Of Australia yang difasilitasi oleh IALDF (Indonesia Australia Legal Divelopment Facility) yang dimulai pada tahun 2005 membawa perubahan ke arah kemajuan yang sangat signifikan terutama bagi kemajuan Peradilan Agama dalam ikut serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yaitu terwujudnya Badan Peradilan yang Agung, yaitu memberikan layanan keadilan yang prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi global sehingga dapat memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan.
[1] Hakim PTA Jakarta.
Selengkapnya KLIK DISINI