logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5283

PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI GLOBAL

Oleh : Alimuddin

PROLOG

Globalisasi membangun citra yang kita percayai kebenarannya, yang berbeda dengan citra-citra sebelumnya. Walaupun citra ini bukan merupakan realita, tetapi karena kita percayai kebenarannya, sangat menentukan prilaku manusia. Pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi ini adalah melembaganya citra baru, yaitu perdagangan bebas akan memberikan kesejahteraan antar bangsa yang makin konvergen dan meningkat. Dunia dengan perdagangan bebas dalam arti kata seluas-luasnya, yaitu dunia tanpa batas. Pembatas yang kita miliki adalah terutama hanyalah kemampuan kita bersaing baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Pasar global harus diartikan bahwa tidak ada lagi perbedaan antara pasar dalam negeri dan pasar luar negeri. Dunia hanya memiliki satu pasar, yaitu pasar global.

Citra budaya proteksi, yang dulu pernah menjadi argumen yang benar untuk meningkatkan kemampuan ekonomi nasional, sekarang sudah digeser dengan citra budaya baru, yaitu meningkatkan kapabilitas sumberdaya manusia dan iptek bangsa. Globalisasi akan menjadi “milik kita” jika kita berhasil membangun budaya bangsa yang bertumpukan pada peningkatan kemampuan bersaing, dan bukan pada ketergantungan atau proteksi.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice