logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5173

PENGHIANAT KEMERDEKAAN

(Refleksi Sebuah Kemerdekaan Bagi Aparat Peradilan Agama)

Oleh ; Drs. H. Ambo Asse, S.H., M.H.

Semua orang yang pernah belajar sejarah perjuangan bangsa Indonesia, baik melalui pendidikan formal lebih-lebih para pelaku sejarah yang masih hidup hingga sekarang, mengetahui persis bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah sebuah pemberian cuma-cuma dari penjajah Belanda dan Jepang, melainkan sebuah hasil perjuangan bangsa Indonesia berates-ratus tahun (350 tahun) lamanya dengan mengobarkan persamaa perasaan kebangsaan tanpa mengenal perbedaan agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha) serentak berjuang tanpa pamrih, harta dan nyawa para pejuang sebagai taruhannya menghasilak Indonesia merdeka, membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahanan, dan tepatnya pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945, jam 10.00 Wib., di Gedung Pegangsaan Timur Jakarta, atasnama bangsa Indonesia Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan membacakan sederet kalimat singkat yang sarat dengan sejuta makna dengan mengumandangkan pernyataan proklamasi itu, yang berbunyi : …....


selengkapnya KLIK DISINI


 

.
Comments  
# Rusjdy A. Said, PTA Mdo 2013-08-21 10:02
Penghianat kemerdekaan semakin kentayangan sekarang. Semoga tidak menyusup ke lingkungan peradilan (khususnya Peradilan Agama)
Reply | Reply with quote | Quote
# Hilmi PA.Serang-Banten 2013-08-24 19:12
Dengan tulisan tersebut dapat membawa ingatan kita kepada para pejuang tempo doeloe yang secara susah payah berjuang melawan penjajah menjadikan Indonesia merdeka sampai saat ini.

Namun sayang sekali media elektronik TV atau Radio sebagai alat untuk menggugah para pemuda pemudi dan juga anak-anak untuk mengingatkan masa masa tempo doeloe dengan cara menyiarkan lagu-lagu perjuangan setiap tanggal 17 Agustus setelah pidato kenegaraan Presiden RI, secara serentak di Radio dan TV sekitar 10 menit di seluruh Indonesia, lagu-lagu perjuangan sering terdengar di era Departemen Penerangan yang menterinya Pak Harmoko.
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice