Penggabungan Akad Al-Istishna dengan Al-Wakalah Berpotensi Menimbulkan Riba Terselubung.
Oleh: Drs. Herman Supriyadi
(Wakil Ketua Pengadilan Agama Sarolangun - PTA Jambi)
Pendahuluan
Selain dikenal sebagai makhluk individu (human individual) manusia juga dikenal sebagai makhluk sosial (human society). Sebagai makhluk individu manusia selalu memiliki kepentingan yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Sesorang kadang kala ingin memiliki atau mengerjakan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak mampu dikerjakannya namun dimiliki atau mampu dikerjakan oleh orang lain, sebaliknya orang lain terkadang juga ingin memiliki atau mengerjakan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak mampu dikerjakannya namun dimiliki atau mampu dikerjakan oleh orang lain. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masing-masing maka terjadilah jual beli, tukar menukar, upah mengupah, pinjam meminjam dan sebagainya. Oleh karenanya interaksi antar individu adalah suatu kebutuhan yang tidak mungkin dapat dihindari sehingga dalam kondisi seperti itu jadilah manusia sebagai makhluk sosial.
selengkapnya KLIK DISINI
.