logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3884

MENYOAL “VISIBILITAS HILAL”  SEBAGAI KRITERIA PENETAPAN AWAL BULAN QOMARIYAH

 

Oleh : Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

(Wakil Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng)

 

Pendahuluan

Hampir dapat dipastikan untuk mengawali puasa Ramadlan 1434 H. nanti ummat Islam Indonesia akan berbeda lagi, hal ini disebabkan karena ketinggian dan posisi hilal pada tanggal 29 Sya’ban 1434 H. bertepatan dengan tanggal 08 Juli 2013 di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Meroke tidak ada yang mencapai 2° diatas ufuk saat matahari terbenam (ghurub). Untuk kota Surabaya misalnya ghurub pada tanggal 08 Juli 2013 tersebut ketinggian hilal haqiqi hanya 00°39’45” diatas ufuk, Jakarta 00º43’13”, Pelabuhan Ratu: 00°47’49”, Yogyakarta: 00º43’51, Sabang: 00º08’19” ; Kota-kota bagian timur Indonesia: Meraoke: -00º08’01”, Menado: -00°23’38”, Ujung Pandan: 00°09’51”, Mataram: 00°27’27”, wal hasil hampir sebagian besar wilayah Indonesia masih minus, utamanya wilayah timur Indonesia. Pada posisi tersebut Muhammadiyah yang kukuh dengan kriteria “wujudul hilal” akan memulai puasanya pada hari Selasa Wage tanggal 9 Juli 2013, dan Pemerintah cq. Kementrian Agama yang cendering pada kriteria imkanur rukyah akan menetapkan awal puasa hari Rabu Kliwon, tanggal 10 Juli 2013.

Perbedaan memulai maupun mengakhiri puasa bagi ummat Islam Indonesia bukanlah terjadi sekali dua kali, tetapi telah berkali-kali dan telah berjalan puluhan tahun silam. Secara berturut-turut penetapan 1 Syawwal 1332 H dan 1433 H yang lalu terjadi perbedaan antara Pemerintah c.q. Kementrian Agama yang diikuti oleh sejumlah besar ormas-ormas Islam disatu pihak dengan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipihak lain. Dan insyaallah untuk berhari raya tahun 1435 yang akan datang nantipun akan berbeda juga, sehingga tidak salah bila orang mengatakan bahwa perbedaan ini dikatakan perbedaan yang klasik tetapi uptodate.


selengkapnya KLIK DISINI

.
Comments  
# basirun. paniai-papua 2013-07-03 12:31
perdebatan tentang "konsepsi hilal" sama dengan tamsil, apakah penentuan kematangan buah mangga yang telah masak cukup bisa ditandai dengan warna merah ataukah buah mangga yang telah masak tidak mesti dengan tanda berwarna merah tapi cukup ditandai dengan rasanya yang tidak asam? keduanya sama-sama biasa dan biasa dijadikan qarinah
Sehinga untuk menentukan hilal pun dibatasi dengan " hilal hakiki " ala ru'yah atau "wujudul hilal " yang cukup dengan hitungan (hisab).
Reply | Reply with quote | Quote
# aunur rofiq-PA Mimika 2013-07-04 07:30
Sangat masuk akal dan rasional. Sudah lama juga menjadi bahan renungan tentang adanya rukyah dengan biaya yg begitu besar, dengan pengadaan peralatan yg boleh dikata supercanggih dech.

jadi sdh waktunya ada paradigma baru tentang penentuan awal bulan qamariah. Berbagai organisasi-tanp a harus menyalahkan salah satu pihak-sdh waktunya duduk bersama, dalam suasana dan semangat mempertemukan kembali tentang kemungkinan perbedaan yg ada. Terus terang, kita juga sdh capek menghadapi kondisi status quo, semntara di negara lain, hal ini relatif bisa diatasi dg semangat "untuk saling mengalah".
Reply | Reply with quote | Quote
# Syamsul Bahri 2013-07-04 08:56
kalau waktu sholat aja bisa menggunakan perhitungan, kenapa waktu awal dan akhir ramadhan aja slalu diperdebatkan, bukankah juga bisa diperhitungkan. ....., saya bukan menganut aliran siapa2 tapi saya lebih sepakat kalau awal dan akhir ramadhan itu menggunakan perhitungan.... .. :-)
Reply | Reply with quote | Quote
# esia 2013-07-04 09:27
revolusioner pak gagasannya di tengah mayoritas pendapat di Indonesia
Reply | Reply with quote | Quote
# Beribadah dengan hati 2013-07-04 10:16
Hendaknya untuk melakukan perubahan itu tidak didasari oleh kebencian suatu kaum terhadap kaum yang lain, sehingga ide perubahan tersebut dapat diterima dengan lapang dada, bukankah Nabi kita mengajarkan hal demikian...?
Reply | Reply with quote | Quote
# Bismillah.. dari Palu 2013-07-04 14:30
masya Allah,,, jangan pakai pemikiran sendiri dalam masalah ibadah bgni pak....bahaya.. . Ru'yah sudah jelas haditsnya,,,, Hisab itu justru tidak pernah dicontohkan dari Nabi maupun Para Sahabatnya... padahal metode hitung-hitung/H isab itu juga sudah ada sebelum zaman Nabi, jauh sebelumnya dan digunakan oleh orang-orang Kafir... tapi toh Nabi tidak mengamalkan, sehingga ibnu Taimiyyah memasukkan Metode Hisab ini sebagai salah satu bentuk Tasyabbuh kepada orang kafir... satu hal lagi, baha bicara soal domain,,, maka penetapan tentang awal bulan ini menjadi mutlak Domain Pemerintah kita demi kesatuan kaum muslimin,,, bukan ormas.... semoga bapak bijak dan mau memperluas lagi Referensinya tentang hal ini... Allahu Ta'ala A'lam
Wassalamu'alaikum
Reply | Reply with quote | Quote
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2013-07-04 19:05
Zaman Pak Harto pimpinan negara tegas, karena putusan pemerintah tegas, kita taat ke ulil amrinya hilang, apa ayat itu sama mereka tidak dipakai.
Reply | Reply with quote | Quote
# A.Rohim Menado 2013-07-05 06:47
landasan pijak antara sholat dg puasa beda.Sholat dg bayang2 matahari, sedang puasa nashnya dg (melihat)bulan. Penetapan awal romadlon dg ru'yah dilandasi oleh banyak sekali hadits2 shohih,sehingga qoth'iy dalalahnya. sedang melaui hisab dalalahnya berifat dhonny. Ingat, ini lapangan ibadah mahdhoh. Wallohu a'lam.
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-07-05 10:17
perbedaan yang ada di ummat islam tentang awal romadlon dan awal syawwal bukan perbedaan kelasik tetapi perbedaan yang membawa rahmat jika diartikan perbedaan kelasik akan memperuncing perbedaan organisasi Ormas tetapi kalau diartikan perbedaan yang membawa rahmat akan mempererat tali perdsaudaraan antar ormas
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-07-05 10:19
jadi menurut ppengomentar untuk mengawali puasa romadlon sebaiknya kita berpegang pada hadist nabi shuumuu lirukyati waaftiru lirukyati
Reply | Reply with quote | Quote
# Asyrof - PA Manna 2013-07-05 16:01
Essai yang bagus, tapi maaf kalau saya senyum aja, ketika penulis sudah berdiri di salah satu pihak sejak awal penulisan, sudah dapat ditebak bagaimana isi tulisan berikutnya sampai akhir...
Reply | Reply with quote | Quote
# Melapangkan dada 2013-07-07 13:41
Sepertinya, ormas tertentu yang merasa pintar sendiri dengan hisab-nya dan ngotot untuk menerepkan hisab tersebut ke dalam sistem almanak Nasional, itu tidak mempunyai niat yang tulus, tetapi telah disusupi oleh kepentingan politis ideologis yang egois. Menurut hemat saya, selama perjuangan tersebut didasari oleh keinginan yang menggebu-gebu, maka perjuangan tersebut akan menuai kegagalan dan cemoohan dari masyarakat, karena tidak mengutamakan persatuan ummat pada umumnya, tetapi lebih hanya ingin menonjolkan dirinya sendiri, padahal ormas yang dikritik juga memiliki segudang ahli hisab-ahli hisab yang mumpuni, bahkan diakui oleh dunia internasional. Tulisan ini bukan merupakan gagasan baru yang orisinil, tetapi gagasan lama yang didengungkan terus menerus, sehingga justru bersifat kontraproduktif dan memperkeruh suasana kedamaian yang telah terjalin selama ini.
Reply | Reply with quote | Quote
# MARWAN BIMA 2013-07-07 18:20
1. tulisan yg bagus dan memberi pencerahan bagi yg masih mazhab tekstual.
2. @pak Rahim manado...puasax yg ibadah mahdah..jkalau tata cara memeulai atau berhenti puasa..itu bukan ibadah, hanya tekhnis aja dalam memahami ibadah...bahkan rukyat yg dimaksud hadits itu belum tentu melihat mata kepala sebagaimana org2 tradisional lakukan.
3. @ Bismillah dari Palu...justru apa yg ditulis dalam tulisan ini bukanlah pemikiran sendiri tapi itulah pemahaman yg benar dan sesuai dengan makna islam yg diinginkan oleh Nabi.
MAKANYA SAYA BERHARAP BAGI YG MASIH BERFAHAM TUKYAT...LEBIH BANYAK BELAJAR ILMU HADITS DAN PENAFSIRANNYA.
Reply | Reply with quote | Quote
# Alimuddin M.PA.Denpasar 2013-07-08 07:11
Kesimpulannya: membicarakan masalah khilafiyah, sampai dunia kiamat (sepertinya) tidak akan pernah mencapai titik temu. Tapi kita tetap harus optimis, agar kebersatuan umat segera terwujud, amien!
Reply | Reply with quote | Quote
# farhan 2013-07-08 07:38
kenapa ya mash diperdebatkan?? ?ini pemerintah harus turun tangan....
Reply | Reply with quote | Quote
# Om Kng 2013-07-08 08:04
mari kita amalkan hadits shohih: SHUMU LI RU'YATIHI ... dst. (tunggu hasil ru'yat)enak to..
Reply | Reply with quote | Quote
# Muhammad Azhar - Bengkalis 2013-07-08 08:35
secara astronomi, jika hilal sudah diatas ufuk (berapapun itu derajatnya) maka esoknya adalah bulan baru. namun jika dikaitkan lagi dengan hadist nabi "shuumuu liru'yatihi" maka sebagian umat islam sulit untuk menerimanya, padahal masih ada hadist Nabi lainnya "fain ghumiya faqaddarahu" yang juga didasari oleh surat Yunus ayat 5. akhirnya hanya kepada Allah SWT jualah kita berserah diri, amien...
Reply | Reply with quote | Quote
# Trubus W PTA Banten 2013-07-08 08:45
Perbedaan awal ramadhan 1434 H, versi Organisasi Muhammadiyah dimulai hari Selasa, tgl 9 Juli 2013, sedangkan versi Pemerintah hari Rabu, tgl 10 Juli 2013, yang dikatakan hal klasik itu adalah dalam cakupan hasil ijtihadnya masing2, kalau hasil ijtihadnya itu benar insya Allah akan mendapat dua pahala, akan tetapi kalau ijtihadnya tidak benar akan mendapat satu pahala dan tidak perlu diperuncing dan dipermasalahkan . Jadi bagi kaum muslimin kalau yakin ingin mulai puasa hari selasa atau hari rabu ya silahkan aja, karena tujuannya masing2 adalah baik, untuk berbakti kepada Allah Swt dan mohon ridlo Nya......Amiin yra.
Reply | Reply with quote | Quote
# Taufik Bilfagih, PTA Manado 2013-07-08 09:27
Ini baru artikel. Tulisannya melawan perspektif maenstream. Mencerahkan. Kontekstualisas i Ayat dan Hadits sangat membuka cakrawala berfikir kita. Salut buat pak WAKA...
Reply | Reply with quote | Quote
# Taufiq - pa.sit 2013-07-08 10:27
semuanya tergantung kepada kesepakatan. kalau semua sudah sepakat dengan yang manapun (mau imkanur rukyah 2 drjt, mau wujudul hilal atau ijtima') pasti akan ada kesamaan/kesatu an. menurut saya sekarang ikutilah apa yang diputuskan ulul amri dengan imkanur rukyah (toh itu pernah dipraktekkan nabi, jadi tidaklah salah). suatu saat bisa saja kesepakatan dengan imkanur rukyah tersebut berubah, yang penting selalu sepakat asal tidak pada yang jelas2 salah.
Reply | Reply with quote | Quote
# Taufiq - pa.sit 2013-07-08 10:35
kalau gagasan yang "rasional" ini dipraktekkan saya yakin lama-lama hadits nabi banyak kehilangann fungsi (dalam hal ini hadits tentang rukyah sudah tidak relevan lagi), pada akhirnya tidak mustahil hadits nabi hanyalah tinggal tulisan saja.
Reply | Reply with quote | Quote
# M.Yusuf PA Kendari 2013-07-09 08:03
Kalau mengaku sebagai ummat Nabi Muhammad Saw., ya ikut dan taat kepada sabda Nabi Muhammad Saw.,tetapi yang penting kita ketemu di syurga-Nya.amin
Reply | Reply with quote | Quote
# Alimuddin M.PA.Denpasar 2013-07-15 06:20
Betul Pak Yusuf; memang untuk masuk syurga, terkadang kita harus bertengkar (berjihad/berpe rang)lebih dulu. Tapi bukan dengan sesama, melainkan sama orang kafir.
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice