logo web

Dipublikasikan oleh PA Sengeti pada on . Dilihat: 39867

Menjadi Pemimpin Yang Adaptif dan Efektif

Oleh : Yudhistira Adipinto

Sekretaris Pengadilan Agama Sengeti

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH. MH. Dalam segala kesempatan dan pembinaan senantiasa menyampaikan bahwa salah satu persyaratan untuk mewujudkan Court Excellence adalah Pimpinan Pengadilan yang memiliki kualitas / kompetensi dan integritas tinggi. Oleh sebab itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Secara continue dan konsisten menyelenggarakan uji kelayakan atau Fit and Proper test bagi Calon Pimpinan Pengadilan.

Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama disebutkan Pimpinan Pengadilan Agama terdiri dari seorang Ketua dan seorang Wakil ketua. Untuk menjabat sebagai pimpinan pengadilan sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 48 /KMA/SK/II/2017 Tentang Pola Mutasi dan Promosi Hakim harus mengikuti uji kelayakan atau Fit and Proper test.

Perma nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretaritan Peradilan disebutkan bahwa Panitera dan Sekretaris sebagai pimpinan kepaniteraan dan kesekretariatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada dibawah dan tangung jawab Ketua Pengadilan.

Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris adalah empat pilar yang merupakan satu kesatuan yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mecapai target atau tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Untuk itu empat pilar pengadilan dituntut untuk memiliki kecerdasan, leadhirsip dan integritas tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan serta juga harus memperhatikan nilai-nilai loyalitas, kearifan local / local wisdom yang didukung oleh prinsip independensi.

Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan di suatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai satu atau beberapa tujuan (Kartono, 2001:33). Pimpinan adalah jabatan atau posisi seseorang di dalam sebuah organisasi formal maupun organisasi non formal.

Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :

1.  Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.

2. Fungsi sebagai Top Manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.

Pemimpin memiliki kompetensi untuk mempengaruhi, menginspirasi dan memotivasi orang lain,karyawan mampu mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki dan berperan Menciptakan rasa saling menghargai dan membangun kerjasama tim dengan memanfaatkan setiap kompetensi  serta menutupi setiap kelemahan. Sedangkan pimpinan adalah orang yang memiliki kewenangan untuk mengelola karyawan,mengawasi dan mengambil keputusan,memastikan karyawan mampu mengerjakan tugas-tugas yang ditentukan dan berperan untuk memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk melipatgandakan kinerja karyawan dengan melakukan pengawasan dan pemecahan masalah.

Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Pemimpin harus mampu mempengaruhi orang disekitarnya untuk melakukan apa yang tidak ingin mereka lakukan, atau untuk melakukan apa yang mereka enggan lakukan dan membuat mereka menyukainya.Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat-sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki. Seorang pemimpin mesti bersikap optimis ditengah pesimis atau skeptis, harus bisa melihat peluang di tengah krisis atau ancaman.  Dengan adanya sikap mental yang optimis dan usaha melihat peluang, maka sedikitnya pemimpin itu akan disebut pemimpin. Secara singkat perilaku Pimpinan atau Pemimpin adalah:

1.    Menyediakan visi dan konteks, sehingga perubahan dapat dilakukan

2.    Siap mengambil resiko

3.    Memberikan kepastian

4.    Memberikan contoh perilaku yang diharapkan bagi perubahan

5.    Mengkomunikasikan perubahan dengan melibatkan dan mempengaruhi orang lain

6.    Membangun hubungan dan kepercayaan dalam organisasi

7.    Melayani

Saat in era baru telah berkembang yang dikenal dengan era Revolusi Industri 4.0 (RI 4.0). Era ini merupakan revolusi keempat dari dunia perindustrian. Industri 4.0 selanjutnya hadir dengan ciri big data, otomatisasi, komputasi awan, artificial intelligence (kecerdasan buatan), dan sebagainya. Era di mana segala sesuatu dalam kehidupan kita terhubung dengan internet, Internet of things. Era di mana telah kecerdasan-kecerdasan buatan bermunculan. Komputer dibuat bisa berpikir dan bertindak seperti halnya manusia, artificial intelegence.

Birokrasipun harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Birokrasi harus mengubah cara bekerja agar tidak “terlindas” oleh perkembangan teknologi informasi. Apalagi dengan kondisi saat ini karena menurut data World Economy Forum Human Capital Indonesia pada 2017, kualitas dari aparatur sipil negara (ASN) Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, kualitas ASN di Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Melihat kondisi saat ini, pengembangan kompetensi menjadi sebuah keniscayaan dalam menghadapi era RI 4.0, tak terkecuali bagi ASN sebagai motor penggerak birokrasi dibuktikan dengan pencanangan Program Kebijakan Manajemen ASN Menuju ASN Samrt 2024.

Dengan munculnya perubahan maka Adaptasi menjadi satu-satunya pilihan untuk menghadapi perubahan tersebut. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah bentuk adaptasi apa yang akan dilakukan untuk menghadapi perubahan tersebut. Setiap lembaga/instansi memiliki tujuan dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam proses menuju tujuan perlu perangkat sebagai penggerak yaitu terdiri dari kepemimpinan, manajemen dan organisasi.  Peran pemimpin sangat penting dalam mencapai tujuan karena seorang pemimpin adalah “mercusuar” yang mengarahkan dan menggendalikan proses menuju tujuan. Seorang pemimpin juga harus “aware” melihat perubahan yang berdampak pada instansi atau lembaga yang dipimpinnya. Perubahan yang datang dari ekternal internal tersebut merupakan peluang untuk organisasi semakin berkembang. Pemimpin yang tanggap dengan perubahan dimaknai sebagai pemimpin perubahan (adaptive leader).

Mahkamah Agung RI saat ini sangat antusias dan berkomiten untuk meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi melalui program Zona Integritas di seluruh pengadilan di Indonesia, Badilag RI pun selalu mengawal program Akreditas Penjaminan Mutu yang telah di raih oleh Pengadilan Agama agar berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapan, Sembilan inovasi badiag, SIPP dan lain-lain. Untuk itu peran pemimpin perubahan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan program ini yang mana harus mampu mempengaruhi pegawai untuk merubah pola pikir dan budaya kerja agar dapat beradaptasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapakan bersama.

Adapun Karakteristik Pemimpin yang adaptif dan efektif menurut Albano, 2012 adalah :

1.  Berfikir dan bertindak strategis untuk mempengaruhi lingkungan

2.  Bersifat proaktif, mampu memprediksi peluang dan merancang pemikiran untuk memanfaatkan peluang

3.  Multi perspektif dalam pengambilan keputusan

4.  Mengedepankan kreativitas dalam mengembangkan solusi

5.  Mampu melakukan transformasi structural dan kultural sehingga mampu beradaptasi dengan   perubahan

6.  Sensitive terhadap tuntutan jaman

7.  Berani mengambil risiko

8.  Sangat menghargai inovasi dan personal.

Dengan perubahan dan penyesuaian sistem yang dilakukan Mahkamah Agung dan Badilag untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung maka Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris harus menjadi pemimpin yang adaptif dan efektif agar tujuan mulia yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice