logo web

Dipublikasikan oleh PA Teluk Kuantan pada on . Dilihat: 756

Mengulas Cogitationis Poenam Nemo Patitur Bagi Penikmat Hukum Antara Das Sollen dan Das Sein

oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H.,M.H (Panmud Gugatan PA Teluk Kuantan)

Tulisan LKTI IKAHI 72 Tahun 2025 Peserta Kategori ASN Peradilan Nomor 20A-LKTI/2025/149-706

ABSTRAK

Tidak ada seorang pun yang dapat dihukum atas apa yang dipikirkannya. Hakikat pikiran ialah kodrat, martabat dan keunikan dari manusia. Manusia perlu mengeluarkan pikirannya melalui ekspresi/pendapat baik lisan maupun tulisan. 


Selengkapnya

Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice