logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3504

MENGHAYATI PERAN SERTA PARA ULAMA DAN CENDEKIAWAN MUSLIM

DALAM MEMIMPIN DAN MENJAGA PERADILAN AGAMA DARI MASA KEMASA

Oleh : Febrizal Lubis, S.Ag., S.H

Seorang cendekiawan muslim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung RI Bidang Peradilan Agama, Yang Mulia Busthanul Arifin pernah menuliskan sebagai berikut, pada 1 Juli 1963 dalam Konfrensi Wrodpeace Trought Law di Athena, Ketua Mahkamah Agung Amerika, Earl Warren berpidato antara lain ia berkata:

“Di dinding ruang tempat kami menyidangkan perkara-perkara yang harus diputus Mahkamah, ada terpahat tulisan atau lambang orang-orang besar pembangunan hokum dunia. Kami atur begitu rupa, sembilan orang yang hidup sebelum tahun Masehi, dan sembilan lagi tokoh yang hidup sesudah tahun Masehi”.

“Tokoh-tokoh sesudah tahun Masehi termasuk didalamnya Nabi Muhammad SAW (Islam), dan beberapa tokoh lainnya”. “Setiap kali bersidang untuk mendengarkan argumen-argumen para pengacara, dan memutus perkara-perkara, tokoh-tokoh besar pembangunan hukum itu memandang ke bawah kami, dan kami menengadah ke atas mencari ilham pada mereka”.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.
Comments  
# Andika 2013-04-06 14:06
Tulisan yang bagus, semoga kita tetap menjalin silaturahim yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat muslim Indonesia, dan tetap menjaga identitas kita sebagai hakim Peradilan Agama yang rendah diri, bersahaja dan cerdas sebagaimana ulama2 yang pernah memimpin peradlan agama sebelum2nya, amin
Reply | Reply with quote | Quote
# Ambo Asse, HATI Banjarmasin 2013-04-07 18:18
Ulama dahulu telah membuktikan kesungguhannya menegakkan hukum Islam, menegakkan peradilan agama ditengah-tengah musuh (Belanda dan Jepang)hin gga kita sekarang menikmatinya, namun sevara jujur taloi silatuirrahmi paradilan agama dengan para ulama sekarang kelihatannya kendor kalau boleh dikatakan kurang perhatioan, ulama kelihatannya kita cari lagi ketika kita ada kebutuhan membela peradilan agama, ketika ada ada yang mengebniri kewenangan paradilan agama, ramai lagi kita mencaru dukungan ulama, pertanyaannya seberapa banyak intensitas kita mencari ulama selama ini ketika kita adalam keadaan aman-aman saja ? trims.
Reply | Reply with quote | Quote
# Amrin-MS.KSG 2013-04-08 10:35
Salut Pak Pebry...khazana h historis hrs tetap dikenang dan dijadikan pelajaran utk mengukir sejarah baru pd masa kini dan insya allah kedepan akan mnjdi jembatan ingatan generasi yg akan datang....
Reply | Reply with quote | Quote
# febry PA ML 2013-04-10 11:30
Trimkasih YM. Abangda Amrin.. sukses selalu buat abangda, salam buat teman2 di MS..
Reply | Reply with quote | Quote
# Ujang Jamaludin PA Kuningan 2013-04-10 05:29
eksistensi studi historis adalah sesuatu yang niscaya. Bergumul dengan pemikiran-pemik iran yang terdahulu serta tetap hormat ta'dzim kepada para pendahlu (tertama para ulama adalah sikap istoqamah dalam mencari kebenaran. Tidak salah jika dalam implementasinya masih mempertimbangka n adagium hukum : Almuhafadhatu 'ala qadimi shalih wal akhdu bi jaddil ashlah.
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice