logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2164

MENGGALI KEBENARAN, MELACAK REKAM JEJAK

Oleh : Muntasir Syukri

A. PENDAHULUAN

Manusia adalah mahluk sosial yang mempunyai fitrah (bawaan/ kecenderungan) untuk berkelompok, bermasyarakat berinteraksi sosial, Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politicon. Fitrah untuk memenuhi kebutuhan hidup, saling membantu, mempengaruhi bahkan saling berseteru satu dengan lain, oleh karenanya pada gilirannya kemudian membutuhkan adanya suatu perangkat aturan main atau kaidah/norma yang diharapkan dapat memberi petunjuk bagaimana harus bertingkah laku dan bertindak di dalam masyarakat. Aturan-aturan ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan hubungan harmoni, saling menghormati dan menghargai antar manusia itu sendiri. Dari sini pula kemudian dikenal sebuah adagium ubi societas ubi jus.


selengkapnya KLIK DISINI

.
Comments  
# M.Yusuf PA Kendari 2013-02-06 13:51
Alhamdulillah tulisan ini menambah lagi khasanah keilmuan kita.Setuju sekali dengan pandangan penulis bahwa lebih sempurnanya penilaian terhadap keterangan saksi untuk mengantarkan kepada keyakinan hakim maka rekam jejak saksi menjadi keniscayan untuk ditelisik.Thank kawan
Reply | Reply with quote | Quote
# Rusliansyah - PA Nunukan 2013-02-06 14:27
Apapun namanya, rekam-jejak saksi perlu diketahui hakim untuk memastikan kesaksiannya adalah yang sebenarnya.
Rekam-jejak itu adalah untuk mencari kebenaran. Bukan pembenaran alias alasan yang dicari-cari untuk membenarkan keterangan saksi.
Karena rekam-jejak sekarang ini dilakukan oleh suatu lembaga politik atau LSM, atau sebuah komisi, terkesan rekam-jejak itu adalah untuk mencari "pembenaran' bukan "Kebenaran"
Syukron atas analisa penulis yang cukup membumi.
Reply | Reply with quote | Quote
# daswir tanjung 2013-02-07 10:28
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi terutama Tehnologi informasi yang sangat pesat,akan semakin mudah melacak/mengena li tentang jejak seseorang/rekam jejak, bahkan saat ini untuk dipilih menjadi calon Hakim Agung sangat diperlukan rekam jejak calon, baik yang berkaitan prestasi yang ia lakukan atau tindakan melanggar hukum yang ia lakukan. maka dari itu ke depan data tentang diri seorang sangat diperlukan, kalau ingin mendapatkan seorang pimpinan yang bersih, bekerja keras dan bermoral.
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice