logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 40184

MENGENANG NILAI DASAR PANCASILA

Oleh : Naffi, S.Ag., M.H

( Panitera/Sekretaris  Pengadilan Agama  Mempawah )

Abstrac

Sebagai  bangsa  merdeka tentu  mempunyai kebanggaan dan kekayaan yang patut disyukuri yaitu kebanggaan tanah air dan tumpah darah serta  kekayaan  alam nan subur.  Pancasila sebagai  dasar  Negara menjadikan  rujukan  dalam  berkehidupan dan berbangsa,  Sekedar  membiasakan kembali untuk senantiasa menyebutkan  Pancasila :

1. Ketuhanan  Yang  Maha Esa

2. Kemanusiaan yang  adil  dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat  kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilam

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Melihat  perjuangan bangsa indonesia dari sisi  sejarah untuk mendapatkan  kemerdekaan  yang  sebenarnya  dapat diasumsikan  sebagai usaha yang  maksimal hingga akhirnya  berbuah kemerdekaan, tidak sedikit pula  yang  berpikir  bahwa  lebih  berat  lagi  bagaimana   mempertahankan  kemerdekaan menuju  cita - cita  perjuangan  bangsa  yang adil dan sejahtera. Format  mana yang sesuai dikembangkan  pada ranah keadilan  dan kesejahteraan yang  ideal  dikembangkan  dan diabadikan  dibumi  yang strategis ini, tentu  negera  Demokrasi terkedepan  yang patut ditumbuhkembangkan untuk menjaga  keutuhan  bangsa  ini.

Menggiring  rakyat  kepada suatu  falsafah  pancasila, rakyat yang berketuhanan, berkeadilan, rakyat yang  satu dan sosial cukup  memakan waktu  relatif  panjang, sampai  pada  masa yang menentukan  plato berpendapat  bahwa   sebuah  hukum  tidak dapat ditegakkan  kecuali berada  dibawah  naungan  sebuah  negara  yang dilaksanakan  oleh perangkat  hukum, pendapat ini dikuatkan oleh pendapat  Hart ” bahwa   perangkat  hukum  terdiri dari hukum  primer ( primary rules) dan   hukum  sekunder ( scundary rules ), masing-masing  dimaksud hukum primer adalah hukum  pokok, sedang hukum  sekunder  adalah teknis  pelaksanaan hukum  primer.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice