MENAKAR KEMBALI MAKNA EMANSIPASI
(Refleksi Hari Kartini)
“Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (Q.S. An-Nisa:32)
Oleh : Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H.
(Hakim PA. Rantau)
Apakah Emansipasi itu ?
Secara harfiah Emansipasi merupakan kesetaraan hak dan gender. Dalam kamus besar bahasa Indonesia emansipasi ialah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan tahrir al-mar’ah. Emansipasi wanita adalah prospek pelepasan wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, lepas dari kungkungan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan maju.
Emansipasi wanita bertujuan memberikan kesempatan yang seimbang kepada wanita untuk bekerja, belajar, dan berkarya seperti halnya kaum laki-laki. Pengertian sama di sini mempunyai persepsi sejajar karena tidak bisa dipungkiri wanita dan laki-laki jelas berbeda, baik dari kondisi fisik, psikis, maupun sifat emosional. Emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan kedudukan antara pria dan wanita untuk berperan dalam segala bidang kehidupan.
Selengkapnya KLIK DISINI