logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3475

MEMBUMIKAN SISTEM PEMIDANAAN ISLAM DI INDONESIA

Oleh : Unung Sulistio Hadi, SHI.

Idealnya suatu regulasi yang dirancang oleh para elite politik memiliki hakikat, makna dan tujuan untuk memberikan arah perubahan menuju suatu era baru dalam penegakan hukum yang progresif sehingga menjadi cita luhur dan ekspektasi suatu negara sebagai pengemban amanah dalam menjaga tegaknya konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar tahun 1945. Namun realitanya ketika kita melihat dan menyaksikan perkembangan hukum positif belakangan ini terutama dalam hukum pidana belum mampu mengakomodir dan merespons segala bentuk kejahatan, pembunuhan, perampokan, penganiayaan, penggelapan, penipuan, stigmaisasi, kriminalisasi, konspirasi, korupsi, terorisme, zina, pemerkosaan/ pelecehan seksual, narkoba, pelanggaran hak asasi manusia dan aneka propaganda dan konflik terselubung lainnya yang berkepanjangan mengancam eksistensi manusia dalam kehidupan.


selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice