logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1256

MEMBUMIKAN BUKTI ELEKTRONIK

Oleh : Mahmud Hadi Riyanto[1]

I. Pendahuluan

Revolusi besar perubahan sistem di Mahkamah Agung bermula pada tanggal 10 September 2009, dengan melahirkan suatu Visi Mahkamah Agung yakni Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung[2], suatu visi yang besar nan agung dengan tujuan utama adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, untuk mendapat suatu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang nyata.

Sepuluh tahun sejak diproklamirkan visi tersebut, kini di tahun 2020 yang merupakan tahun revolusi industry berbasis 4.0, perubahan besar pada kemajuan zaman ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, kemajuan teknologi informasi tidak mengenal pada usia berapa namun telah memasuki seluruh sendi-sendi umur dan dapat diibaratkan bahwa bagian terbaru dari tubuh manusia adalah teknologi, manusia tidak terlepas dari dunia digitalisasi teknologi, mulai bangun tidur sampai tidur lagi.


[1] Hakim Pengadilan Agama Bajawa

[2] Mahkamah Agung RI, Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, (Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2010), h. 13.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice