Memahami Sumpah Jabatan Pengadilan Agama: Antara Janji Spiritual, Nilai BerAKHLAK, dan Dilema Penegakan Hukum
Ahmad Maulana Sabbaha, S.H.
M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H.
Pengangkatan jabatan di Pengadilan Agama bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah janji suci yang mengikat secara moral dan spiritual. Saat para hakim, panitera, dan pegawai mengucapkan sumpah, mereka tak hanya berjanji kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan. Khotbah keagamaan yang menyertai momen ini berfungsi sebagai pengingat kuat, menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ayat-ayat suci, seperti Surat Ali Imran ayat 77, mengingatkan bahwa memperjualbelikan janji demi keuntungan pribadi seperti menerima suap adalah pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi di akhirat.