KORUPSI TELAH MEMISKINKAN RAKYAT INDONESIA
Oleh : Unung Sulistio Hadi, SHI (Cakim PA. Semarang)
Mengamati beberapa kasus yang mencuat di media massa maupun elektronik tentang kabar burung ringannya vonis terhadap pelaku koruptor terdakwa angie sangat mempengaruhi persepsi akan ketidakadilan hukum, terdakwa yang divonis jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum menuai banyak pertanyaan, vonis 4 tahun 6 bulan penjara ditambah dengan denda 250 juta subsider kurungan 6 bulan yang dijatuhkan hakim menuai banyak penafsiran berbagai purbasangka dugaan suap dan rekayasa mengepung dan mengadili hakim yang memutus perkara tersebut
selengkapnya KLIK DISINI
.