logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2890

KEHADIRAN ZONA INTEGRITAS SEBAGAI SEBUAH TERAPI UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALISME WARGA PERADILAN

Oleh : Dr., H.M.Arufin,S.H.,M.Hum.
(Hakim Pengadilan Agama Jombang, Jawa Timur)

Penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance sebagai prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang dapat terwujud dengan membangun aparatur negara melalui penerapan Reformasi Birokrasi, Demi mewujudkan Reformasi Birokrasi yang komprehensif melalui pembangunan Zona Integritas pada badan peradilan yang berada di bawahnya, Mahkamah Agung RI mengadopsi Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 tersebut melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 194A/KMA/SK/XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Identifikasi masalah penelitian ini adalah 1) Sejauhmana implementasi Zona Intregritas di lembaga peradilan di Indonesia di tinjau secara umum? 2) Sejauhmana efektivitas implementasi Zona Intregritas berfungsi sebagai terapi untuk meningkatkan profesionalisme warga peradilan di lembaga peradilan di Indonesia? Simpulan penulisan ini adalah Zona Intregritas di lembaga peradilan di Indonesia di tinjau secara umum sudah dilaksanakan secara simultan, merupakan sarana atau alat bantu untuk mencapai kondisi yang ideal bagi ekosistem peradilan di Indonesia, namun yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan integritas diri pribadi masing-masing untuk berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan

kata kunci: zona integritas, terapi dan profesionalisme


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Comments  
# Toyeb, PA Sanggau 2019-05-14 11:38
Sepakat dengan kalimat ini Pak Haji : "namun yang tidak kalah
pentingnya adalah pembangunan integritas diri pribadi masing-masing untuk
berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat
Indonesia sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan".
Reply | Reply with quote | Quote
# Toyeb, PA Sanggau 2019-05-14 11:40
ditunggu tulisan Pak Doktor yang lain sebagai pencerahan
Reply | Reply with quote | Quote
# Purwo, Madiun 2019-05-18 12:26
Integritas scr total dan istiqomah...
Agar bsa terwujud kepastian hukum di NKRI tefcinta
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice