logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 4696

KAJIAN INTERPRETATIF TENTANG RIBA DAN RELEVANSINYA DENGAN BUNGA BANK

Oleh: Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

(Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo)

Pendahuluan

Pada masa Rasulullah, kegiatan ekonomi berjalan dengan sangat sederhana, tidak ada lembaga perbankan seperti yang marak saat ini. Islam memahami bahwa masalah perekonomian adalah masalah manusia bersama (amru al-mujtama’) yang telah ada bersama adanya masyarakat, maka sesuai dengan watak agama Islam yang rahmah, menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Islam hanya perlu mengatur dengan sebuah prinsip hindari prilaku kedzaliman (adz-dzulm).

Prilaku riba pernah terjadi secara masif  dan endemic dalam masyarakat jahiliyah, maka Al-Qur-an melarangannya secara bertahab. Ayat-ayat riba yaitu: Q.S. Ar-Ruum 39, An-Nisa’ 161, Ali Imran 130, Al-Baqarah 275, 276, Al-Baqarah 278, 278; Ayat-ayat tersebut semua muhkamaat, secara teoritik cukup memadai dikatakan sebagai dalil qoth’i baik dari segi wurud (transmisi) maupun dalalahnya. Oleh karena itu kalangan fuqoha’ “sepakat” bahwa riba adalah dilarang atau haram.

Diera modern, pertumbuhan penduduk semakin cepat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan manusia meningkat, maka pertumbuhan ekonomi harus digenjot untuk mengimbangi berbagai kebutuhan manusia tersebut. Kodrat manusia yang berbeda; Kaya-miskin, surplis dana dan minus dana, maka secara alami manusiapun merasa perlu bahu-membahu saling membantu finansial satu dengan lainnya, maka berdirilah bank sebagai financial intermediary. Dari itu maka bank sangat erat kaitannya dengan semangat menumbuhkan ekonomi bahkan kini menjadi bagian finansial negara yang amat vital, dengan kegiatan utama menghimpunan dana dari masyarakat “surplus dana” melalui simpanan dalam bentuk giro, tabungan dan deposito, kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat umum “minus dana”  dalam pelbagai bentuk, kredit/pinjaman, leasing dan lain-lain.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice