logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 9661

Jima’ dalam Etika dan Estetika (Kritik Atas Sanad dan Matan Hadist)

Oleh: Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag.

(Hakim Pengadilan Agama Nabire)

 

Mungkin bagi sebagian orang permasalahan hubungan intim suami isteri (jima’) ini dianggap kurang  penting, sehingga mereka berpendapat bahwa masalah ini tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja serta yang penting sama-sama nyaman. Memang pendapat ini sah-sah  saja, namun kalau melihat sebuah i’tibar dari suatu cerita tentang percakapan antara seorang ibu dengan seorang Kiai, maka kita akan mendapatkan pemahaman yang luas tentang perlunya etika dan estetika dalam hubungan intim suami isteri. Saat itu perbincangan ini dimulai ketika seorang ibu tersebut bertanya kepada sang Kyai : “Pak Kyai, kenapa anak gadis saya  nggak punya malu, berpakaian  selalu yang  minim-minim,  saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel,  susah sekali dinasehati  kenapa  pak  bisa demikian? Atas pertanyaan ibu tadi, Pak Kyai menjawab dengan entengnya: “Kamu bikin anak telanjang, nggak ditutup jadi  anak ya begitu”.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice