Jima’ dalam Etika dan Estetika (Kritik Atas Sanad dan Matan Hadist)
Oleh: Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag.
(Hakim Pengadilan Agama Nabire)
Mungkin bagi sebagian orang permasalahan hubungan intim suami isteri (jima’) ini dianggap kurang penting, sehingga mereka berpendapat bahwa masalah ini tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja serta yang penting sama-sama nyaman. Memang pendapat ini sah-sah saja, namun kalau melihat sebuah i’tibar dari suatu cerita tentang percakapan antara seorang ibu dengan seorang Kiai, maka kita akan mendapatkan pemahaman yang luas tentang perlunya etika dan estetika dalam hubungan intim suami isteri. Saat itu perbincangan ini dimulai ketika seorang ibu tersebut bertanya kepada sang Kyai : “Pak Kyai, kenapa anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel, susah sekali dinasehati kenapa pak bisa demikian? Atas pertanyaan ibu tadi, Pak Kyai menjawab dengan entengnya: “Kamu bikin anak telanjang, nggak ditutup jadi anak ya begitu”.
selengkapnya KLIK DISINI