logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 4777

INTERPRETASI ANALOGI (QIYAS) DALAM PENERAPAN HUKUM

(Sebuah Kajian)

oleh Adeng Septi Irawan, S.H.

Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Kalteng

A. Macam-macam Cara Penafsiran

Interpretasi analogi hukum atau qiyas adalah mencari dan menetapkan pengertian atas dalil-dalil yang tercantum dalam hukum sesuai dengan yang dikehendaki serta yang dimaksud oleh pembuat hukum tersebut.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice