logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 4673

IMPLIKASI MADZHAB HISAB-RUKYAT DALAM PENETAPAN JATUHNYA 1 RAMADHAN 1435 H

Oleh : Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

(Ketua Pengadilan Agama Magetan)

Pendahuluan

Hampir dapat dipastikan untuk mengawali puasa Ramadlan 1435 H ini, umat Islam Indonesia akan berbeda lagi. Data hisab menurut semua sistem menunjukkan bahwa ijtimak (konjungsi) akhir Syakban 1435 H jatuh pada hari Jum’at, tanggal 27 Juni 2014 M sekitar pukul 15:09 WlB; Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam diseluruh wilayah Indonesia dari yang paling timur sampai yang paling barat berkisar antara -1,0" s.d. 0,50”.

Sebagaimana kita ketahui bahwa, dalam menetapkan jatuhnya tanggal 1 Ramadhan, ahli Hisab Indonesia terbagi menjadi dua madzhab; yaitu madzhab Wujudul Hilal (WH) dan madzhab Imkanur Rukyat (IR). Disamping dua aliran hisab tersebut, kini ditengarai adanya arus kuat mengajak kembali kepada madzhab klasik yaitu madzhab Rukyat murni. Masing-masing madzhab dalam mempertahankan kesahihan pendapatnya tentu dilandasi dilandasi dengan sejumlah argumentasi, mulai dari yang paling sederhana dengan berpikir sosilogis, empiris-saintic, pragmatis sampai kepada pendalilan yang dianggap metdologis.

Dengan ketinggian hilal yang hanya 0.50” itupun untuk wilayah Indonesia bagian terbarat, secara teoritis dalam mengawali puasa Ramadlan tahun 1435 H ini umat Islam Indonesia akan ada tiga fariabel, yaitu: Ada yang memulai puasanya hari Sabtu, tanggal 28 Juni 2014; ada yang hari Ahad, tanggal 29 Juni 2014, dan bahkan akan ada yang memulai hari Senin, tanggal 30 Juni 2014.


selengkapnya KLIK DISINI

.
Comments  
# ayep sm wkpa sragen 2014-06-30 09:42
Harusnya dengan ada hukumul hakim yarfaul khilaf, perbedaan itu tidak terjadi, dulu zaman Pak harto bisa disatukan, hari gini kenapa tidak
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA GRESIK 2014-09-01 13:37
yang penting umat islam wala tafarroqu
Reply | Reply with quote | Quote
# Alimuddin Mattu,PA.Denpasar 2014-07-01 06:58
Betul sekali Pak Ayep, mereka yang menentukan sendiri awal/akhir ramadhan sepertinya tidak punya pemerintah, pemerintah dianggap apa yah?
Reply | Reply with quote | Quote
# siti 2014-07-02 11:59
dianggap gk ada kali
Reply | Reply with quote | Quote
# Roni 2014-07-08 09:33
Pak, kalau suatu saat nanti pemerintah juga beda dengan Anda, mau kemana Anda Pak? Pemerintah bukan nabi, bukan Tuhan. Di zaman internet kok soal mudah dibuat sulit.
Reply | Reply with quote | Quote
# muhammad azhar-bengkalis 2014-07-01 07:41
respek untuk pak abd.salam, tulisan ini lebih memperbanyak khazanah keilmuan di bidang renaissance ke arah perbedaan, mottonya adalah taakkuli yang diniati taabbudi dan atau taabbudi yang didasari taakkuli
Reply | Reply with quote | Quote
# dimas-Bali 2014-07-01 09:03
bgmn bisa dikatakan klo dg rukyat mk hisab idealnya dibuang sj, hisab rukyat bisa sejaln dn sebareng, golongn IR jg pakai hisab ntuk tentukn kpn hilal dikirakn akan muncul dn bisa diliat,pd posisi dmn hilal akan muncol dst...hisab adlh alat untuk dicapaianya hasil rukyat yg maksiml....shg dg demikian pentuan 1 rmdln dn 1 syawal adlh sifatnya taabbudi yg taakkuli..salut dg tulisan Bpk Prof salam ni
Reply | Reply with quote | Quote
# Pemerhati Hasil TPM 2014-07-01 14:07
Terhadap tiga mazhab dikemukakakn penulis adalah semuanya sebagai aplikasi dari pengamalan ayat ...Wa Ulil Amri Minkum, ingat bahwa ayat tersebut mempunyai pengertian bukan hanya bermaksud Keputusan Menteri Agama kita, tetapi bisa diartikan pemimpin organisasi yang diikuti seperti Muhammadiyah dan sebagainya tentunya yang memiliki Majelis Tarjih, jadi perbedaan ini semoga menjadi rahmat bagi kita semua.... tanpa mempertajam perbedaan-perbe daan apalgi menganggap diri sebagai paling benar .... Masya Allah
Reply | Reply with quote | Quote
# Huda Sidoarjo 2014-07-07 09:22
Tanpa bermaksud apa-apa, rasanya masyarakat Islam Indonesia (Apapun Ormasnya) faham & mengerti betul dengan perbedaan itu. Saya melihat sendiri buanyak orang yg sehari2 amalannya nahdliyyin, saat mengawali puasa dan sholat idul fitri ikut Muhammadiyah.
Reply | Reply with quote | Quote
# Roni 2014-07-08 17:55
Sebenarnya sederhana saja masalahnya. Analogikan saja dengan penentuan arah kiblat. Di zaman tidak ada lagi nabi dan rasul yang diutus, mana yang lebih baik menyatukan umat (seluruh penjuru dunia, bukan sepetak pulau) apakah dengan panca indra atau dengan ilmu.
Reply | Reply with quote | Quote
# Hamba Allah Swt. 2014-07-15 07:58
Alhamdulillah Tulis Ust. Abdus Salam bgus sekali. Semoga bermanfa'at. Aamiin.........
Reply | Reply with quote | Quote
# H. Nasri- PA.Palopo 2014-07-25 13:16
Indonesia membentang panjang dengan 3 perbedaan waktu,dengan melihat data hisab yang ada, dapat dipahami bahwa indonesia timur posisi bulan masih dibawah ufuk sedangkan indonesia barat sudah diatas ufuk, oleh sebab itu bagi ormas yang merasa dirinya benar hanya memakai hisab dengan mengesampingkan rukyat, seharusnya mengumumkan kepada warga indonesia, bahwa wilayah mana-mana yang termasuk sudah diatas ufuk (berpuasa lebih dahulu atau lebaran lebih dahulu dan daerah mana yang puasa atau lebaran besoknya, oleh sebab itu saya mengajak warga peradilan .. bahwa kita harus ikut suara terbanya.... dan pemerintah sudah menetapkan berdasarkan suara terbanya.... wallohu a'lam bissawab....
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice