logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1790

HUKUMAN MATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Salah satu isu yang cukup konfrontatif antara Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah isu hukuman mati. Beberapa kalangan masih bersikukuh bahwa hukuman mati adalah salah satu doktrin dalam Islam. Sementara itu, HAM menghendaki penghapusan hukuman mati di berbagai negara. Karena tujuan awal dicetuskannya HAM adalah untuk menghentikan penghilangan nyawa manusia. Untuk melindungi hak hidup

Hidup adalah hak asasi manusia. Semua jenis hak asasi manusia, apakah itu hak sipil dan politik atau juga hak ekonomi, sosial dan budaya tidak dapat dilaksanakan jika hak hidup tidak terlindungi. Bahkan, diskursus hak asasi manusia mulai mencuat sebagai bentuk keprihatinan atas tidak terlindunginya hak hidup dalam skala masif, yakni pecahnya perang terbuka.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice