logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1610

 

 

 

 

 

“HAKIM DINAMIS YES, HAKIM STATIS NO”

(Refleksi Perjalanan Seorang Hakim)

Oleh: H. MUHAMMAD MUHIBBUDDIN (H.M.M)

Hakim pada Pengadilan Agama Karangasem Bali

 

A.    Pendahuluan

Beberapa tahun belakangan ini, ide hukum progresif terus mengemuka, gema hukum progresif digaungkan oleh pakar hukum Satjipto Raharjo dan pendukung gagasan tersebut,  gagasan hukum progresif telah menginspirasi banyak orang dalam wilayah teoritis maupun praktek hukum di Indonesia. Dalam pembacaan penulis, gagasan hukum progresif merupakan respon terhadap ilmu hukum dan praktek hukum di Indonesia yang dipandang perlu untuk dikembangkan ke arah yang dinamis,  mensejahterakan rakyat, mewujudkan keadilan dan mewujudkan kebahagiaan individual dan masyarakat sejalan dengan dinamisnya perkembangan masyarakat Indonesia dan menjadi peringatan agar penerapan hukum tidak hanya terpaku pada bunyi teks hukum (baca peraturan) namun juga mempertimbangkan apa disebalik hukum (ruh hukum) sekaligus peringatan bagi  petugas di bidang hukum  agar tidak hanya menggunakan kecerdasan intelektualnya namun juga menggunakan kecerdasan hatinya dalam bidang hukum.

Tulisan ini -meskipun singkat- mencoba untuk melihat secara subyektif dari sudut pandang penulis tentang tantangan seorang hakim di tengah dinamika masyarakat dan hukum yang terus berubah dan berkembang dari waktu ke waktu.

 

Tulisan ini merupakan refleksi penulis atas pengalaman penulis mengemban amanah sebagai hakim di wilayah hukum Indonesia (penulis pernah bertugas di Pengadilan Agama Wonosari Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengadilan Agama Natuna Propinsi Kepulauan Riau dan sekarang di Pengadilan Agama Karangasem Propinsi Bali), tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mengkritik orang lain, namun lebih cenderung sebagai pengingat bagi penulis untuk terus mentrasformasi diri ke arah yang lebih baik sebagai hakim dinamis (dan bukan hakim statis) yang mencoba berjihad untuk memperbaiki kualitas qalb/jantung hati, akal pikiran dan akhlak yang mulia dan barangkali juga bermanfaat bagi yang membaca tulisan ini agar siapapun yang bertugas di bidang hukum senantiasa terus belajar membersihkan qalb/jantung hati, mencerdaskan akal dan memperbaiki moralitas (akhlak) sepanjang hayatnya.


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice