logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1403

GOOD GOVERNANCE  FATAMORGANA DI NEGERI SERPIHAN SURGA

Oleh. Akhmad Kholil Irfan (Hakim PA Sungai Penuh)

A.      Negeriku Indonesia

Negeriku Indonesia, atau Republik Indonesia, adalah merupakan negara kesatuan dengan bentuk Republik. Negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa, diantara dua benua dan samudera, yaitu benua Asia dan Australia, serta samudera Pasifik dan Hindia. Merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 13.466 pulau, populasi penduduk lebih dari 237 juta jiwa. Negara dengan penduduk muslim terbesar, meskipun bukan negara Islam. Bicara pemerintahan, yang berbentuk republik, dengan menganut paham trias politika, adanya kekuasaan eksekutif, legislatif serta yudikatif, sungguh potensi dan karunia yang luar biasa. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara yang terdiri dari beribu pulau, dengan hamparan samudera nan luas dan alam yang indah dan subur. Konstitusi Negara kita menyebutkan pada pasal 25 A “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah  sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Kemudian pada pasal 33, ayat (3) amandemen keempat, dijelaskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice