logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on . Dilihat: 2580

Etika Komunikasi Hakim dalam Persidangan

Oleh: Drs. Zulkarnain Lubis, M.H.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon

Steven Covey Penulis buku best seller 7 Habits of Highly Effective People pernah mengatakan Seek first to Understand Then to be understood, suatu prinsip yang mendasarkan pada sebuah paradigma dalam berkomunikasi bahwa berusaha untuk mengerti harus lebih didahulukan dari pada untuk dimengerti, dalam bahasa yang lebih sederhana sebaiknya sebelum kita menyampaikan nasehat, ide dan pemikiran sebaiknya memahami dulu apa yang ada dalam pikiran dan pendapat orang lain.


Artikel selengkapnya klik DISINI


 

Comments  
# Zulkifli S/Waka Smn 2020-09-14 14:49
Oke banget pak Ketua.
Kelemahan lain dalam satu majelis, ketika hakim lain diberi kesempatan justru ia mengulang lagi pertanyaan yg sudah ditanyakan. Pernah kejadian, saksi menjawab, "tadi kan sudah saya jawab." Kwk.,kwk..kwk.. .
Reply | Reply with quote | Quote
# anies m-pa-kbm 2020-10-20 18:30
Terima kasih atas artikelnya. Semoga bermanfaat.
Reply | Reply with quote | Quote
# anies m-pa kbm 2020-11-11 12:34
Terima kasih artikelnya. Sangat bermanfaat dan mencerahkan
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice