logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2713

EKSEKUSI PENJUALAN LELANG MENDONGKRAK KEWIBAWAAN PERADILAN AGAMA
Oleh : Drs.H.Tarsi.,SH., MHI/Ketua PA.Pelaihari

I. PENDAHULUAN

Ekeskusi lelang adalah upaya yang dijalankan Ketua Pengadilan Agama melalui juru lelang diwilayah hukumnya atas dasar permintaan pemohon eksekusi. Permintaan tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap, dan pihak yang kalah (tereksekusi) tidak mau melaksanakannya secara sukarela. Dalam prakteknya di Pengadilan Agama hanya dikenal dua macam eksekusi.


selengkapnya KLIK DISINI


.
Comments  
# AFFAN PA. GRESIK 2013-12-16 14:17
memang benar eksekusi penjualan lelang mendongkrak kewibawaan peradilan Agama tetapi hal yang demikian wajar-wajar saja
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-12-16 14:19
selamat buat Bpk. KH. TASRI yang menulis tentang eksekusi dan tulisan Bpk Kyai semoga bisa menambah ilmu bagi yang membacanya
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-12-17 10:27
Alhamdulillah proses lelang di Pengadilan Agama sudah berjalan dengan lancar ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Sudah credible
Reply | Reply with quote | Quote
# H. Ambo Asse/PTA.Banjarmasin 2013-12-20 14:17
Sebenarnya persoalan eksekusi sejak UU No.7 Tahun 1989 telah menjadi bagian dari penyelesaian perkara di Pengadilan Agama, semestinga semua peroalan eksekusu, jenisnya, bentuknya dan caranya harus telah menjadi ilmu harian bagi Ketua, Wakil Ketua, panitera dan Jurusita, hanya saja sering menjadi mkendala dari penmgalaman sdaya adalah amar putusan hakim-hakim kita biasanya tidak jelas terhadang tidak mengadung kalimat aktif, seperti memerintahkan, menghukum, mengosongkan, sehingga nilai penghukumannya tidak dapat dilaksanaka akhir non eksekutable, untuk itu seiring dengan penyelesaian sengketa khususnya eksekusi agar ada pertanyaan kita (hakim) ketika merumuskan suatu amar putusan terkadang maksudnya dalam bentuk komdenatir ternya dirumuskan dalam bentuk deklaratoir, ini yang terjadi tapi jangan kuatir hakim agam semakin cerdas dengan telah kebanyak bimtek disebarkan. trims.
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice