logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2341

REKONSTRUKSI HUKUM WASIAT DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PROGRESIF

Oleh: Drs. H. Trubus Wahyudi, SH. MH.

( Hakim Tinggi PTA Banten & Peserta Program Doktor (S3) Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang )

 

BAB I : P E N D A H U L U A N

Latar Belakang Masalah

Timbulnya hukum karena manusia hidup bermayarakat. Hukum mengatur hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan juga mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hak dan kewajiban itu, karena manusia adalah pendukung hak dan kewaajiban. Hukum Islam dan Hukum Progresif mengatur masalah yang dimaksud dengan fungsionalisasi orang sebagai pendukung hak dan kewajiban.

Manusia dalam kehidupannya tidak abadi. Pada suatu saat ia akan mati. Jika demikian, bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkan, bagaimana pula dengan harta kekayaan yang ditinggal yang diperoleh selama hidup? Siapakah yang berhak mengurus dan memiliki harta kekayaan tersebut? Tentu kekayaan orang yang sudah meninggal menjadi hak keluarga yang masih hidup yang disebut pewarisan ataupun adanya perbuatan hukum wasiat sewaktu Pewaris masih hidup.


Selengkapnya KLIK DISINI


.
Comments  
# NAZIFAH AKMAR PTA PDG 2013-12-31 08:36
Tulisan yang sangat bagus untuk dibaca oleh warga Peradilan, untuk menambah wawasan, apalagi tentang wasiat, semangat terus Pak untuk menulis,kami tetap menunggu......
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA.GRESIK 2013-12-31 15:12
Hukum Islam dan Hukum Progresif adalah sama-sama hukum yang dinamis
Reply | Reply with quote | Quote
# Trubus W. PTA Banten 2014-01-01 10:22
Terima kasih Bu Nafizah atas motivasinya dan terima kasih juga buat Pak Affan atas masukan ide cerdasnya, dan terimaksih juga kepada sahabat-sahabat yang lain bila berkenan adanya kritik konstruktifnya, dgn harapan ada manfaatnya. Amiin ...........,
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice