logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5714

DI CARI  HAKIM SETENGAH MALAIKAT

(Suatu Impian  Dan Renungan )

Oleh: Drs. Suyadi Hs, MH.

(Hakim PA Jember)

PENDAHULUAN

Harapan masyarakat memang sangat besar, terhadap kiprah para hakim, sebagai panglima keadilan,  diposisikan sebagai wakil Tuhan. Suatu  contoh dalam   kasus pembunuhan, kemudian  nasib  nyawa Terdakwa tersebut tergantung pada palu hakim yang mengadili kasus tersebut. Kiat dari sebagian masyarakat yang peduli terhadap tegaknya hokum, mungkin karena sangat antusiasnya, untuk memperbaiki citra Peradilan di Indonesia ini, sampai pernah muncul ide dari Gus Dur (mantan presiden RI) mau mengimpor hakim. Ada ide dari sebagian fakar hukum ingin mengkocok ulang para hakim  yang telah ada, wacana itu mencuat pada sekitar menjelang Gusdur akan terpilih menjadi Presiden atau kira-kira  awal-awal lahirnya Komisi Yudisial (KY) dulu.

Dengan adanya kewenangan  yang mengatasnamakan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, hal itu merupakan kewenangan yang  luar biasa, maka idialnya jabatan seperti itu di emban oleh sosok yang tak pernah keliru, tak pernah ngantuk, tak pernah salah, sosok yang selalu patuh kepada aturan baik hukum Tuhan maupun hukum produk manusia yang berwenang (hukum positiv).

Demikian juga selain  hakim tanpa kecuali, para penegak hukum yang lainnya (Kepolisian, Kejaksaan, KPK, KY. Advokad dan bahkan seluruh umat manusia),  tetap diharapkan mematuhi seluruh peraturan hukum yang ada.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.
Comments  
# Rusliansyah - PA Nunukan 2013-05-03 09:26
Hakim itu adalah manusia juga.
Manusia itu bisa jadi lebih mulia dari malaikat, tapi bisa juga jadi lebih hina dari binatang.
Jadi, jangan ragu untuk mencari "hakim di atas malaikat", karena manusia bisa meraihnya.

Jadi bukan lagi "Dicari Hakim Setengah Malaikat" tapi lebih dari itu bisa didapat "Hakim di Atas Malaikat".
Wallahu 'alam!
Reply | Reply with quote | Quote
# abdullah berahim, pta palu 2013-05-03 12:37
memang kalo mencari hakim yg setengah malaikat itu dalam kondisi di mana saat ini kita hidup agak sulitlah. tapi paling tidak mendekati atau mengarah kepada sifat-2 yg dimiliki oleh malaikatlah, jangan yg sebaliknya, yg mengarah kepada sifat-2 kebinatangan. yang realistis dan mungkin dapat kita lakukan adalah dg mentauladani pada kiyai-2 kita terdahulu yg biasa disebut dg "qadhi". yakni seorg fuqaha yg menjabat sbg hakim pada pengadilan agama yg dahulu disebut dg kerapatan qadhi utk daerah jawa, madura dan kalsel minus kotabaru.
Reply | Reply with quote | Quote
# Alimuddin M. PA.Denpasar 2013-05-03 13:10
Untuk menjadi hakim yang baik, sebenarnya cukup menjadi manusia saja; tetapi manusia yang senantiasa berusaha meneladani sikap dan perilaku Nabi SAW dalam segala hal, amien!
Reply | Reply with quote | Quote
# Syamsulbahri PA Mks 2013-05-03 15:03
Kalau Pak Bustanul Arifin mengatakan "Hakim menghampiri Malaikat" sehingga melebihi setengah....jad i memang harus serba bisa...
Reply | Reply with quote | Quote
# M.Chanif PTA Banten 2013-05-05 20:54
SEmua orang tahu, jadi hakim resikonya sangat berat, karena harus mampu memerangi dirinya sendiri yang seneng uang, perempaun, hidup mewah ( yang sifatnya manusiawi) akan tetapi Alloh Maha ADIL barang siaapa mampu menjadi HAKIM yang yaitu dengan bekal ilmunya dapat memutus dengan adil ( memberikan keadailan ) tanpa mau di suap,mampu menolak hadiah, mampu menolak pujian, mampu menolak iming-iming disuguhi perempuan, penedek kata menjauhi sesuatu yang haram maupun yang subhat, Alloh telah mengikat dengan kontrak untuk menjadi menjadi penghuni SORGA dan hakim yang tidak kuat menahan itu semuanya dari yang haram hingga yang subhat, Alloh juga sudah mengikat dengan kontrak menjadi penghuni NERAKA, Alloh sangat bijaksana tanpa paksaan memberikan OPSI itu kepada para HAKIM baik Hakim Peradilan Agama, Hakim Peradilan Umum, Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, Hakim Peradilan Militer, Hakim Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi semua sama tidak ada perbedaan.
Reply | Reply with quote | Quote
# Ujang Jamaludin PA Kuningan 2013-05-06 13:23
Akan lebih baik dicari hakim yang setara malaikat, tapi juga harus hati-hati jangan sampai terjadi seperti kasus malaikat Harut dan Marut.
Reply | Reply with quote | Quote
# M.Yusuf PA Kendari 2013-05-06 13:27
Ya hakim itu berhati malaikat.Kalau tidak bisa seperti malikat paling tidak jangan jadi iblis.Semoga kita semua tetap pada koridor sebagai hakim di mata hukum, ulama di mata masyaraka.Manta p
Reply | Reply with quote | Quote
# Hamba Allah PA-Pkc.Riau 2013-05-07 07:48
Susah,yang ada sekarang kebanyakan setara dengan binatang, tidak bermoral, korupsi, rakus dll.
Reply | Reply with quote | Quote
# Pengamat Peradilan 2013-05-08 13:41
tidak semua begitu ko, kalau ukuran anda seperti itu berarti anda sama dengan mereka, coba perhatikan masih banyak ko haikim yang masih bermoral, masih takut dengan ALLAH, mereka diiming-imingi dengan uang masih banyak yang tidak mau,,,,,jadi sebelum anda tahu jangan dulu bilang semua...
Reply | Reply with quote | Quote
# abah 2013-05-16 13:31
anda ngaku hamba Allah, tapi ngomong kaya preman, tidak santun, tidak sesuai dengan hamba Allah......???? ??
Reply | Reply with quote | Quote
# Mukhtar Gani PA-Watansoppeng 2013-05-07 09:44
ya memang pekerjaan hakim itu mulia, salah satunya pekerjaan yang merupakan nama Tuhan Allah, jadi harus disandang oleh manusia yang mulia
Reply | Reply with quote | Quote
# A Mahfudin PA Tanggamus 2013-05-07 13:58
Setiap kita berupaya untuk lebih baik lagi, siapapun orangnya Hakim atau bukan, tetap harus beramal kebaikan sehingga dapat berkiprah didunia ini dengan dasar agama yang kuat
Reply | Reply with quote | Quote
# Pengamat Peradilan 2013-05-08 13:36
GAGASAN ITU AMAT SANGAT BAIK dan perlu kita apresiasi, cuman persoalannya siapa yang berani menjamin seorang hakim itu setengah Malaikat? Sesungguhnya sangat dilematis bagi para halim itu, karena hakim juga harus didukung oleh semua elemen dalam menegakan kebenaran dan keadilan. karena adakalanya menurut hakim sudah benar menegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku , tetapi menurrut sekelompok manusia tidak adil. Salah satu contoh saja ketika seseorang diindikasikan sebagai koruptor dan dia harus berhadapan dengan proses hukum, baru proses hukum, dilain pihak sudah ada kelompok yang membela supaya orang tersebut tidak dihukum, mereka demo, nendesak hakim agar hakim tidak memnghukum tersangka koruptor. Dengan kasus tesebut secara manusiawi para hakim tersebut pasti ada rasa takut, apalagi tersangkanya orang yang dianggap berwenang. oleh karena itu mutlak semua elemen masyarakat harus mendukung penegakan hukum oleh para hakim, atau aparat penegsk hukum.tanpa itu semua, hakaim yang kaya malaikat pun tidak akan mampu.
Reply | Reply with quote | Quote
# H.Ambo Asse/HATI PTA.Banjarmasin 2013-05-10 16:33
Terlalu idealis mencari hakim setengah malaikat, dan sangat keliru para meternya, pada bagian mana malaikat harus ditirukan oleh hakim dalam mengamil putusan ??????????, struktubuh kita berbeda, tugas dan kewajiban terhadap Allah berbeda, yang layak menjadi contoh adalah Nabi Muhammad saw atau Para Shabat dalam mengadiliperkar a. pada jamannya, jangan asal menulis pak timbang-tingban g dulu sebelum naik cetak.
Reply | Reply with quote | Quote
# Pengamat Peradilan 2013-05-16 08:39
gagasan sih, sah2 saja, ya bukan berarti kaya malaikkat, itu perumpamaan saking harus bersihnya hakim, ya jelas tugas manusia dengan malaikat berbeda,anak TK juga tahu, tetapi kontek itu dalam rangka memperbaiki citra hakim yang selama ini disoroti,kita dalam kontek wacana menuju peradilan yang bersih dan berwibawa.Ya mudah2an masih banyak hakim2 yang masih bersih....
Reply | Reply with quote | Quote
# Denhady PTA BTN 2013-05-16 10:56
Ambo Asse : yang dimaksud penulis adalah ketaatan hakim dalam melaksanakan tugasnya harus seperti taatnya malaikat kepada Allah SWT
Reply | Reply with quote | Quote
# jamirun ketapang 2013-05-13 05:04
semua pejabat sebaiknya meniru malaikat dalam taat terhadap tuhan dan aturan
Reply | Reply with quote | Quote
# Amir Galek 2013-05-13 05:07
memang hal itu merupakan ukuran yang di luar batas kemanusiaan, namun semoga ada kepositifan bagi yang mau baca.
Reply | Reply with quote | Quote
# Denhady PTA BTN 2013-05-16 10:53
Hakim harus manusia yang zuhud
Reply | Reply with quote | Quote
# ayep sm PA Tasikmalaya / Singaparna 2013-05-16 12:29
Hakim PA insya Allah bisa diandalkan, asalkan jangan ketularan dan pengawasan yang baik.
Reply | Reply with quote | Quote
# eny ketapang 2013-05-16 19:51
tidak hanya hakim yang harus spt malaikat, KY, Polri, Advokad dll lah, smg dunia tentram.
Reply | Reply with quote | Quote
# Mawardi Lingga PA Sidikalang 2013-05-20 10:24
Barangkali mencari hakim setengah malaikat itu hal yg mustahil, yang mungkin dapat dilakukan saat ini adalah mencari hakim yg tetap manusia tetapi yang insan kamil (manusia yg sempurna)yang juga punya hawa nafsu tetapi akal dan imannya dapat mengendalikan hawa nafsunya dan yg perlu sesungguhnya adalah hakim yang manusiawi, dan yg seperti ini dapat diperoleh dari sejak rekruitmen pertama hakim itu sendiri, harus teerhindar dari perilaku suap menyuap serta jauh dari KKN, dan setelah jadi hakim tetap dibina agar berilmu dan senantiasa kuat imannya menghadapi godaan dan cobaan.
Reply | Reply with quote | Quote
# anwaruddin kupang 2013-05-21 09:05
Hakim itu kan Jabatan, untuk menempati jabatan itu melalui seleksi, kalau ingin mendapatkan Hakim yang baik, ya cara menyeleksinya juga harus dengan cara yang baik, UU anti KKN kalau masih berlaku ya diterapkanlah. Untuk memutus perkara agar adil, manfa'at dan berkepastian hukum, memang diperlukan Hakim yang jujur, professional, transparan dan cerdas, yang dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah "sidiq, amanah, tabligh dan fathonah". Kalau sistem penyeleksiannya sudah ada yang memakai cara sluman, slumun, slamet, yang penting bisa diterima dan yang menerima juga bisa diatur, sampai kapanpun lembaga peradilan akan tetap menjadi cemoohan, menjadi bulan2an, apa lagi dengan adanya PP 94/2012.
Reply | Reply with quote | Quote
# anwaruddin kupang 2013-05-21 09:05
Hakim itu kan Jabatan, untuk menempati jabatan itu melalui seleksi, kalau ingin mendapatkan Hakim yang baik, ya cara menyeleksinya juga harus dengan cara yang baik, UU anti KKN kalau masih berlaku ya diterapkanlah. Untuk memutus perkara agar adil, manfa'at dan berkepastian hukum, memang diperlukan Hakim yang jujur, professional, transparan dan cerdas, yang dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah "sidiq, amanah, tabligh dan fathonah". Kalau sistem penyeleksiannya sudah ada yang memakai cara sluman, slumun, slamet, yang penting bisa diterima dan yang menerima juga bisa diatur, sampai kapanpun lembaga peradilan akan tetap menjadi cemoohan, menjadi bulan2an, apa lagi dengan adanya PP 94/2012.
Reply | Reply with quote | Quote
# anwaruddin kupang 2013-05-21 09:05
Hakim itu kan Jabatan, untuk menempati jabatan itu melalui seleksi, kalau ingin mendapatkan Hakim yang baik, ya cara menyeleksinya juga harus dengan cara yang baik, UU anti KKN kalau masih berlaku ya diterapkanlah. Untuk memutus perkara agar adil, manfa'at dan berkepastian hukum, memang diperlukan Hakim yang jujur, professional, transparan dan cerdas, yang dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah "sidiq, amanah, tabligh dan fathonah". Kalau sistem penyeleksiannya sudah ada yang memakai cara sluman, slumun, slamet, yang penting bisa diterima dan yang menerima juga bisa diatur, sampai kapanpun lembaga peradilan akan tetap menjadi cemoohan, menjadi bulan2an, apa lagi dengan adanya PP 94/2012.
Reply | Reply with quote | Quote
# amboina 2013-05-22 05:45
ya, hakim itu adalah amanah yang sangat berat, sehingga, mengrekrut hakim juga harus di uji kecerdasanya, kejujuran dan lain sebagainya, bagaimana kita mauh dapatkan hakim setengah malaikat, sementara ada hakim2 yang tidak bisa baca kitab qundul bahkan baca alqur,an saja masih salah huruf, sehingga membuat putusan dalam pertimbangan hukum tidak sesuai dengan ayat, memalukan sekali padahal tunjangan hakim sekaran sangat besar,namun masih malas untuk belajar, kalau tidak percaya datang ke Pa untuk di buktikan.....
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-05-22 07:56
walaupun sampiyan cari ke ujung dunia ya tidak akan ketemu hakim setengah malaikat bagaimana bentuknya wong malaikat itu mempunyai sayap sedangkan hakim tidak mempunyai sayap mungkin yang dimaksud pak suyadi adalah hakim berjiwa malaikat yang begini ini dicari juga tidak akan ketemu wong hakim butuh makan dan malaikat tidak butuh makan jadi yang ada itu hakim memiliki sifat malaikat artinya hakim yang tidak mau disuap karena malaikat itu tidak memerlukan materi beliau kerjanya hanya ibadah saja
Reply | Reply with quote | Quote
# AFFAN PA. GRESIK 2013-05-22 08:00
hakim setengah malaikat adalah hakim yang tidak mau disuap tetapi cukup makan dari hasil jerih payahnya sendiri yaitu gaji setiap bulan
Reply | Reply with quote | Quote
# parto zx 2013-05-22 18:47
mana ada hakim setengah malaikat? seperti umar bin khotob saja sudah luar biasa, tapi bagus juga itu pak. semoga pejabat kita baik, gitu loo.....
Reply | Reply with quote | Quote
# vika, ngawi 2013-05-29 18:28
boleh dianalgikan, dicari DPR dan pejabat lain kita, setengah malaikat, tak mudah terima gratifikasi dll.
Reply | Reply with quote | Quote
# abdul badar 2013-05-30 05:20
anatara manusia dan jin, malaikat, diciptakan dengan berbeda, tujuan Allah hanya satu, menyembahNya.
Reply | Reply with quote | Quote
# lily asd 2013-06-22 18:24
waaaah/ andai seluruh pejabat NKRI ini setengah malaikat, betul akan gemah ripah loh jinawi.......
Reply | Reply with quote | Quote
# uda banjar 2013-07-26 05:03
rasanya tidak ada manusia yang akan menjadi malaikat itu, belajar meniru kepada kyai, ulama' wali, nabi, lebih baik, kiranya........ .... tapi bagus juga ratikel ini.trim
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice