logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2357

Budaya Chaos dalam Ritual Perkawinan1

Oleh : Hidayat, S.H.I, S.H[1]

Dalam masyarakat Indonesia budayat (cultur ) masih menjadi pegangan yang cukup mengakar makanya wajar dalam setiap sisi prilaku masyarakat budaya (cultur) mendapatkan perhatian lebih dalam menilai apakah perbuatan suatu acara mendapat predikat baik atau buruk, walaupun hal tersebut bertentangan dengan nilai kerelijiusan yang berlaku dalam syari’at. Hantaran dan biaya pernikahan sudah ,menjadi isu fundamental yang berlaku sebagai akibat masih kuatnya pengaruh tradisi (non Islamis) yang berlaku di masyarakat. Bermacam-macam suku yang ada ditanah air ini mempunyai standar masing-masing dalam menentukan biaya pernikahan hal ini diperburuk lagi dengan masuknya budaya Hedonisme (aliran yang menilai segalanya dari sisi materi) dikalangan masyarakat yang beranggapan bahwa pernikahan adalah salah satu cara untuk menentukan perbedaan kasta sosial dalam masyarakat, semakin tinggi dan besar biaya sebuah pernikahan semakin tinggi pula kasta sosialnya dalam masyarakat.


 

Selengkpnya KLIK DISINI



[1] Jurusita Pengganti dan calon Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Putussibau.

  1. Pernah di muat dalam Koran Equator Kalimantan Barat 1 Desember 2011
.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice