logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3447

Berita Acara Sidang Dalam Perkara Persidangan secara Elektronik
(E-Litigasi) Dan Hal-Hal Yang Perlu Dimuat Di Dalamnya
Oleh: Achmad Sahuri, S.Sy


Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik menjadi tonggak awal terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi informasi pada peradilan di Indonesia. Perma nomor 1 tahun 2019 merupakan evolusi dan penyempurnaan terhadap Perma nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi berperkara secara elektronik. Dalam Perma nomor 1 tahun 2019 selain memuat prosedur administrasi secara elektronik yang terdiri dari pendaftaran secara elektronik (E-Filling), pembayaran secara elektronik (E-Payment), panggilan dan pemberitahuan secara elektronik (E-Summon), juga memuat aturan dan prosedur persidangan secara elektronik (E-Litigasi).


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice