logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3082

BEGITU MUDAHNYA MEMERIKSA HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI

Oleh: Marwendi Putra

Assalamualaikum sahabat Badilag…

Beberapa waktu belakangan pernah pejabat di salah satu pengadilan menanyakan kepada kami terkait bagaimana caranya memeriksa hasil pekerjan konstruksi yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana, sedangkan mereka baru pertama kali melaksanakan pekerjaan konstruksi dan latar belakang pendidikan tidak berasal dari disiplin ilmu terkait dengan hal itu, ditambah lagi tidak ada juga pegawai di pengadilan yang memahami proses pengadaan dan pembangunan gedung kantor. Keluhan pejabat pengadilan tersebut bertambah karena anggaran yang tersedia sangatlah besar dalam satu tahun anggaran, belum tentu penyedia jasa yang akan melaksanakan dapat menyelesaikan pekerjaan karena penyedia jasa yang menang tender belum pasti dari perusahaan besar yang sudah ternama, berpengalaman dengan tenaga ahli yang cukup sebab berdasarkan informasi yang diperoleh masih ada tenaga ahli yang ditawarkan penyedia jasa dalam dokumen kontrak tidak berada dilokasi kerja. Belum lagi permintaan pimpinan yang mewajibkan satuan kerja harus melaksanakan penyerapan anggaran secara optimal sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Menanggapi permasalahan tersebut, timbullah niat kami untuk saling berbagi pengalaman terkait dengan bagaimana memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh kontraktor pelaksana dengan baik sesuai dengan persyaratannya.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice