logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 9644

ANTARA KEADILAN PROGRESIF DAN PROSEDURAL

Oleh: Alimuddin,. SHI.,MH.[1]

PROLOG

Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan tidak didasarkan atas kekuasaan. Hukum harus dijadikan panglima dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping  kepastian dan keadilan hukum juga berfungsi untuk kesejahteraan hidup manusia. Sehingga boleh dikatakan bahwa berhukum adalah sebagai medan dan perjuangan manusia dalam konteks mencari kebahagiaan hidup.[2] Prof. Satjipto Rahardjo mengatakan:

…., baik faktor; peranan manusia, maupun masyarakat, ditampilkan kedepan, sehingga hukum lebih tampil sebagai medan pergulatan dan perjuangan manusia. Hukum dan bekerjanya hukum seyogianya dilihat dalam konteks hukum itu sendiri. Hukum tidak ada untuk diri dan keperluannya sendiri, melainkan untuk manusia, khususnya kebahagiaan manusia.[3]

Namun di dalam realita kehidupan masyarakat, hukum mengalami sebuah masalah krusial yang mengaburkan makna dari hukum tersebut. Hukum dijadikan alat untuk melindungi kepentingan-kepentingan tertentu dan hukum dijadikan sebuah alat untuk melegalkan tindakan-tindakan yang menistakan nilai-nilai keadilan di tengah-tengah masyarakat. Hukum hanya dijadikan alat dan bukan tujuan.


[1] Hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih/Redaktur Majalah Digital Peradilan Agama (Badilag).

[2] Sabian Usman, Dasar-Dasar Sosiologi Hukum, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2009  hlm.1

[3] Satjipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir (Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia dan Hukum), Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2007, hlm. ix


selengkapnya KLIK DISINI

.
Comments  
# AFFAN PA. GRESIK 2014-02-28 09:54
kalau kita lihat di Negara Kita ini Hukum di Pengadilan sudah berjalan dengan prosedural tetapi masih banyak juga Hukum di Pengadilan yang diinfiltrasi oleh Penguasa ahirnya Hukumnya tidak bisa berdiri tegak tetapi berdiri dengan terseok-seok
Reply | Reply with quote | Quote
# Din.PA.Wno 2014-03-04 13:11
KEADILAN PROGRESIF ITULAH KEADILAN SEJATI, KEADILAN YG DINANTI KEHADIRANNYA OLEH PARA PENCARI KEADILAN, KARENA DISITULAH LEBIH MENJADI TANTANGAN TERSENDIRI BAGI PEMBUAT PUTUSAN (HAKIM) UTK PENUH MANDIRI DLM MENGGALI LEBIH DALAM NILAI2 KEADILAN, MESKI TDK HARUS MENAFIKAN KEADILAN PROSEDURAL, SEHINGGA SMOGA PARA HAKIM TDK DIKLASIFIKASIKA N SBG HAKIM ROBOT. NAMUN BAGAIMANPUN JUGA: ” ALAISA ALLAHU BI AHKAMIL HAAKIMIIN”.
Reply | Reply with quote | Quote
# Geoffrey 2014-03-18 08:13
Magnificent items from you, man. I have take into account your stuff previous to
and you are simply extremely excellent. I really like what you have received right here, certainly like what you're saying and the
way in which wherein you assert it. You make it enjoyable
and you continue to care for to stay it smart.

I can not wait to read far more from you. This is really a
wonderful web site.

Also visit my blog post ... best
electronic cigarette brands: http://wiki.moskvich-ok.ru/index.php/%D0%A3%D1%87%D0%B0%D1%81%D1%82%D0%BD%D0%B8%D0%BA:LaraeDarke
Reply | Reply with quote | Quote
Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice