TANGGAPAN ATAS CONTOH PUTUSAN DALAM LAMPIRAN SURAT EDARAN TUAMARGA NOMOR 11/TUAKA-AG/VII/2013
Oleh: M. Natsir Asnawi, S.HI1
-
Pendahuluan
Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi ataupun memberikan penilaian terhadap kualitas putusan sebagaimana yang menjadi lampiran dalam SE Tuamarga MA RI. Tulisan ini hanyalah sebagai respon akademis dan praksis terhadap contoh putusan yang telah dijadikan patron bagi hakim-hakim Pengadilan Agama dalam wilayah PTA Surabaya, dan juga mungkin di seluruh Indonesia. Sebelumnya penulis memohon maaf dan perkenannya untuk mencurahkan buah pikir dan hasil analisis penulis terhadap putusan dimaksud, terlebih penulis masih merupakan calon hakim yang perlu banyak belajar. Tanpa mengurangi rasa hormat penulis kepada Majelis yang memeriksa dan Tim Penyusun serta korektor atas putusan ini, izinkan penulis menganalisisnya secara ilmiah. Mudah-mudahan dengan tanggapan ini, penulis mendapatkan feedback dari Majelis yang bersangkutan, hakim-hakim, serta pembaca setia badilag.net, sehingga pemahaman penulis mengenai putusan yang baik akan semakin berkembang.
selengkapnya KLIK DISINI
1 Calon Hakim pada Pengadilan Agama Yogyakarta