logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2593

KEMUNGKINAN 01 RAMADHAN 1434 H BERBEDA (LAGI)

Oleh : Drs. NURSIDIK, M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Slawi)

Sudah lima belas abad lebih umat Islam yang tinggal berdekatan tidak memulai dan mengakhiri ibadah puasanya pada saat yang sama. Pada zaman penjajahan Belanda, konon waktu berpuasa berbeda dari satu kabupaten dengan lainnya. Di Indonesia pemerintah, ulama, dan berbagai kalangan terkait telah bersepakat bahwa seluruh kawasan nusantara merupakan satu kesatuan hukum (wilayah hukmi), sehingga kesepakatan atau keputusan tentang awal dan akhir Ramadhan akan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adalah suatu mimpi yang tidak mungkin bila seluruh umat Islam di dunia berpuasa dan berlebaran pada saat yang sama. Kita semua tahu bahwa untuk penanggalan biasa pun (tahun Miladiah/Masehi), pada setiap saat setidaknya terdapat dua tanggal yang berbeda untuk dua tempat yang terletak pada sisi yang berlawanan dari bola dunia. Ini disebabkan karena penentuan penanggalan tahun qomariyah didasari terbitnya bulan, sedangkan untuk tempat-tempat yang berjauhan di bumi, perbedaan waktu terbitnya juga cukup besar.

Kita masih ingat beberapa tahun terakhir ini, juga umat Islam di Indonesia telah mengawali dan mengakhiri Ramadhan atau berlebaran di hari yang berbeda. Bahkan sekarang bukan hanya antar kabupaten, tetapi ada di antara tetangga kita.

Lalu bagaimana dengan kemungkinan 1 Ramadhan 1434 H. ini sebagai awal pelaksanaan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan pada tahun ini yang tinggal beberapa hari lagi. Sebagian dari umat Islam di Indonesia telah menetapkan tanggal 01 Ramadhan 1434 H. bertepatan dengan hari Selasa tanggal 09 Juli 2013 M.

Memang, berdasarkan perhitungan (hisab) yang penulis lakukan bahwa ijtima’ akhir Sya’ban 1434 H terjadi pada hari Senin, 08 Juli 2013 M.  pukul 14:16 WIB. Sedangkan ketinggian hilal pada hari itu, hilal sudah berada di atas ufuk sekitar 00º 31’ 47,88” (hakiki) atau 00º 33’ 35,57” (mar’i) dengan markaz Kota Slawi. Untuk seluruh wilayah Indonesia ketinggian hilal masih kurang dari 01º (satu derajat)

Namun, sebagian umat Islam di Indonesia lainnya, ketetapan jatuhnya 1 Ramadhan 1434 H. baru akan ditentukan setelah dilakukan pengamatan (rukyatul hilal) pada hari Senin, 08 Juli 2013 M. setelah terbenamnya Matahari (ghurub as Syams). Begitu pula, Pemerintah cq. Menteri Agama R.I. baru akan mengumumkan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1434 H melalui sidang itsbat yang insya Allah akan dilakukan pada Senin tanggal 08 Juli 2013 M setelah selesai pelaksanaan rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Kemungkinan tanggal 01 Ramadhan 1434 H.

Dengan  data  ketinggian  hilal  di  seluruh wilayah Indonesia yang masih kurang dari 01º (di bawah ketentuan imkanur rukyah), maka potensi terjadinya perbedaan dalam menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1434 H mungkin saja akan terjadi.

Namun, meskipun Penulis mengemukakan adanya kemungkinan umat Islam mengawali kewajiban puasa Ramadhan pada tahun ini pada hari yang berbeda, hal itu bukanlah berarti harapan dari Penulis, tetapi semata-mata merupakan analisa Penulis yang didasarkan pada data hisab dan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Dan ini akan tetap terjadi pada masa-masa mendatang sekiranya umat Islam di Indonesia masih mempergunakan cara dan sistem yang berbeda dalam menetapkan tanggal 1 Ramadhan maupun Syawal seperti yang ada sekarang ini.

Harapan Penulis, dan mungkin sama dengan harapan para pembaca, bahwa umat Islam di Indonesia bahkan mungkin di dunia agar dapat melaksanakan awal puasa Ramadhan pada tahun ini maupun awal Ramadhan dan lebaran  di masa mendatang pada hari yang sama, sehingga kita dapat melaksanakan segala amal ibadahnya dengan penuh khidmat sesuai kaidah agama dan suasana ukhuwah islamiyah yang kuat dan tak tergoyahkan oleh adanya khilafiyah yang terkadang merugikan kita bersama.

Solusi Mendatang

Sebagian dari kita, mungkin ada yang pesimis dan berpendapat bahwa tidak mungkin umat Islam di Indonesia dapat mengawali puasa Ramadhan maupun berlebaran di hari yang sama, karena memang selama ini kita menentukan dengan cara dan sistem yang telah berbeda pula, bahkan kini telah berubah menjadi suatu keyakinan yang harus tetap dipertahankan.

Namun, Penulis tetap optimis dan berharap pada masa mendatang umat Islam di Indonesia dapat mengawali puasanya atau  berlebaran di hari yang sama, apabila umat ini mau merubah pendapat dan keyakinannya bahwa cara dan sistem dalam penentuan awal bulan qomariah ini adalah merupakan kajian ilmiah yang bisa berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Misalnya kemungkinan rukyatul hilal menggunakan teropong yang bisa menembus awan atau kemungkinan melakukan rukyatul hilal dengan pesawat yang terbang di atas awan, dan lain-lain, sehingga hambatan adanya hilal tertutup awan dapat teratasi, atau mungkin kesepakatan imkanur rukyah yang ada sekarang ini ( antara lain menentukan bahwa tinggi hilal tidak kurang dari 02º /dua derajat, sudut elongasi tidak kurang dari 03º /tiga derajat, dan saat bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam setelah ijtima’) dievaluasi/disepakati lagi, misalnya dengan tanpa menentukan ketinggian hilal, tetapi yang penting asalkan hilal telah di atas ufuk dan ada kesaksian yang melihat hilal di bawah sumpahnya itu dapat diterima, dan lain sebagainya.

Tentunya hal-hal tersebut harus tetap dikaji dan diupayakan secara terus menerus oleh semua pihak terkait dan didukung dari sudut pandang hukum syariatnya oleh para ulama melalui hasil ijtihadnya. Semoga.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice