Selasa, 23 Juli 2021 bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pematangsiantar Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani S.H.I, M.E., Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dan Sekretaris Febrianda, S.Kom. mengikuti zoom meeting mengenai tindak lanjut surat kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Adapun tindak lanjut surat Dirjen Badilag dengan perihal sebagai berikut: himbauan pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar atas pelayanan di lingkungan peradilan agama yang diletakkan pada 5 titik strategis, pengecekan cctv, jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan agama, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui penggunaan nametag bagi para pengunjung yang berkepentingan di pengadilan.
Pada rapat tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menanyakan kepada seluruh Pengadilan Agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Medan mengenai tindak lanjut dari kebijakan Dirjen Badilag apakah telah diterapkan pada satuan kerja masing-masing. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Pematangsiantar telah melaksanakan seluruh kebijakan Dirjen Badilag tersebut.
Tim IT PA Pematangsiantar.