Zoom Meeting “sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Peradilan Agama”
RENGAT | www.pa-Rengat.go.id
Jumat, 4 Maret 2022, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Rengat, menindaklanjuti surat Nomor 1180/DJA/HM.00/2/2022 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. H. Faisal Saleh, Lc. M.Si., menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas di lingkungan Peradilan Agama Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang di mulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini membahas mengenai persiapan persiapan yang akan di lakukan untuk membangun zona integritas pada satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Para narasumber menyampaikan mengenai hal hal terkait untuk meraih nilai tertinggi dan analisa analisa kesalahan yang sering dilakukan saat mengupload dokumen penilaian. Beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membangun zona integritas yaitu, pencanangan zona intregritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan zona integritas. Berbagai kompenen dan aspek sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan untuk mencapai poin poin tertinggi sebagai pendongkrak penilaian. Keberhasilan meraih predikat zona integritas merupakan perjuangan dan upaya bersama yang di landasi dengan kesadaran untuk menciptakan perubahan dan inovasi-inovasi yang mampu menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dan peningkatan pada kualitas pelayanan publik.
***(TimRed/PARgt)***