Zoom Meeting Bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI
Di semester kedua ini, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA-RI, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, SH,.MH mengadakan rapat supervisi tindak lanjut pelaksanaan anggaran sarana dan prasarana layanan disabilitas tahun anggaran 2021 melalui zoom meeting pada Selasa (07/07/2021) kepada Pengadilan yang memperoleh anggaran pengadaan sarana dan prasarana disabilitas tahun 2021.
Sebagai penunjang peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan khususnya bagi penyandang disabilitas, Mahkamah Agung RI memberikan anggaran belanja modal tahun 2021 kepada PA Lubuk Pakam berupa pengadaan sarana disabilitas sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan prasarana disabilitas sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah). Penggunaan anggaran pengadaan sarana disabilitas tersebut telah terealisasi dan dimanfaatkan untuk pembelian berbagai jenis alat tongkat, kursi roda, alat bantu pendengaran dan tempat tidur roda, sedangkan anggaran pengadaan prasarana disabiltas juga sudah terealisasi dan dimanfaatkan untuk pembangunan guiding block dan jalur kursi roda di kantor PA Lubuk Pakam.
Dengan adanya sarana dan prasarana layanan disabilitas di Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para pencari keadilan. lrl