logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Wujudkan Semangat Perdamaian: Mediasi Perceraian di PA Banjarmasin Berhasil Sebagian dengan Itikad Baik Para Pihak

Senin, 27 Oktober 2025. Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian Nomor 1391/Pdt.G/2025/PA.Bjm dan 1436/Pdt.G/2025/PA.Bjm dengan hasil berhasil sebagian.Senin, 27 Oktober 2025. Pengadilan Agama Banjarmasin melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian Nomor 1391/Pdt.G/2025/PA.Bjm dan 1436/Pdt.G/2025/PA.Bjm dengan hasil berhasil sebagian.

WhatsApp Image 2025-10-27 at 1.25.15 PM.jpeg

Proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Hakim PA Banjarmasin Drs. H. Al - Fahni, M.H. berlangsung di ruang mediasi dengan suasana kondusif. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap sebagian pokok perkara, meskipun kedua belah pihak tetap memilih untuk bercerai.

WhatsApp Image 2025-10-27 at 3.36.07 PM.jpeg
Keberhasilan sebagian ini menunjukkan adanya itikad baik para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai, sejalan dengan ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.


PA Banjarmasin terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice