Wujudkan Pelayanan Prima, PA Situbondo Terapkan Inovasi BESANAN (Pemberian Kompensasi Pelayanan)
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Besanan (Pemberian Kompensasi Pelayanan) adalah inovasi dalam bentuk program kegiatan yang merupakan komitmen bersama Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara cepat, tepat dan sangat memuaskan. Pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari pelayanan informasi, pelayanan pendaftaran, pelayanan pembayaran, pelayanan produk pengadilan dan pelayanan pengaduan dilakukan tidak lebih dari 10 menit.
Masyarakat atau pihak yang mendapatkan pelayanan tersebut melebihi dari waktu 10 menit, maka dia berhak mendapatkan kompensasi dari petugas berupa 1 botol minuman segar. Sedangkan petugas yang melayani lebih dari 10 menit akan mendapatkan teguran dan bimbingan dari atasan. Sebaliknya, petugas akan mendapatkan penghargaan bila tidak pernah memberikan pelayanan melebihi 10 menit. Petugas PTSP berjanji dan berkimitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik, tidak lebih dari 10 menit.
Video Simulasi Inovasi Besanan klik disini.
(Tim Red PA Situbondo)