Tapaktuan | Selasa, 1 Maret 2022, Dalam rangka memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, MS Tapaktuan menghadirkan silangke ke lokasi Sidang Keliling.
Silangke (Sistem Informasi Layanan Keliling) merupakan inovasi MS Tapaktuan pada tahun 2022. Adapun yang didapatkan oleh masyakarat dengan adanya program ini adalah masyarakat bisa memperolah informasi yang lebih akurat tentang Layanan Informasi, Pengambilan Produk Pengadilan Salinan Putusan, Salinan Penetapan, Akta Cerai dan Pengambilan Sisa Panjar Perkara.
Ketua MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa MS Tapaktuan disamping memberikan pelayanan prima kepada masyarakat juga mengadakan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bakongan.
Selain membantu masyarakat melalui sidang keliling, MS Tapaktuan juga punya program yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat kurang mampu untuk berperkara secara prodeo di MS Tapaktuan. Pada tahun 2022 MS Tapaktuan mengalokasikan sekitar 50 perkara yang bisa mendapatkan secara prodeo. Berdasarkan informasi dari masyarakat dengan hadirnya ketiga program MS Tapaktuan seperti silangke, sidang keliling dan prodeo masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dari segi ekonomi merasa sangat terbantu dan mereka mengharapkan program ini terus berlanjut untuk tahun berikutnya.