logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.28.24

https://pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe (8/5/2025) – Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menggelar sidang di luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai wujud layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.53.51

Sidang diluar Gedung kali ini diperuntukkan kepada para masyarakat di Kecamatan Tiga Binanga, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga. Pelaksanaan Sidang diluar gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta sebagai wujud implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.53.52

Menurut para pihak yang mengajukan perkara adanya pelaksanaan sidang di luar Gedung ini sangat membantu dan meringankan para pihak karena tidak harus bersidang di kantor Pengadilan yang jaraknya lebih jauh dibandingkan jika bersidang di Kecamatan para pihak tersebut.WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.28.24 (1)

Tim Sidang diluar Gedung yang hadir dalam pelaksanaan sidang hari ini mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada tuan rumah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga karena telah berkenan memberikan tempat untuk melaksanakan sidang diluar Gedung tersebut sebagai wujud kerjasama stakeholder dalam ikut mendukung program Sidang diluar Gedung. (Tha Za)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice