Kabanjahe (8/5/2025) – Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menggelar sidang di luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai wujud layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Sidang diluar Gedung kali ini diperuntukkan kepada para masyarakat di Kecamatan Tiga Binanga, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga. Pelaksanaan Sidang diluar gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta sebagai wujud implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara adanya pelaksanaan sidang di luar Gedung ini sangat membantu dan meringankan para pihak karena tidak harus bersidang di kantor Pengadilan yang jaraknya lebih jauh dibandingkan jika bersidang di Kecamatan para pihak tersebut.
Tim Sidang diluar Gedung yang hadir dalam pelaksanaan sidang hari ini mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada tuan rumah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiga Binanga karena telah berkenan memberikan tempat untuk melaksanakan sidang diluar Gedung tersebut sebagai wujud kerjasama stakeholder dalam ikut mendukung program Sidang diluar Gedung. (Tha Za)