Wujud Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Tupoksi, PA Muara Sabak bentuk Tim Laptah
Muara Sabak | pa-muarasabak.go.id
Dalam rangka menyajikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Pengadilan Agama Muara Sabak membentuk tim penyusunan laporan tahunan tahun 2013.
Dari daftar lampiran surat keputusan Wakil Ketua PA Muara Sabak nomor : W5-A8/761/Kp.04.6/XI/2013 tentang pembentukan tim penyusunan Laptah PA Muara Sabak Drs. Auza’i, MH Panitera/Sekretaris PA Muara Sabak menjabat sebagai penanggung jawab, Dra. Hj. Sy. Ummi Kalsum sebagai ketua/koordinator, Dra. Nur’Aini sebagai sekretaris, Dakardi, S.Ag., M.Sy, Kurnia Murni Maharani, SH., MH, Sri Kandi, S.Ag, M. Ramli, SH, Sutopo, S.Kom, Tohir, M.Ajmi dan M. Rifai sebagai anggota.
Waka PA Muara Sabak, Drs. Bakir Fuadi yang ditemui Tim Jurdilaga, mengatakan pembentukan tim penyusunan Laptah ini guna untuk menyusun laporan tahunan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perkembangan dan pencapaian yang berhasil diraih di Pengadilan Agama Muara Sabak.
Waka juga mengharapkan supaya tim ini bekerja dengan baik sehingga laporan tahunan dapat diselesaikan tepat waktu.
Tidak hanya itu waka juga menggingatkan kepada tim laptah, “Tahun yang lalu, laporan tahunan kita sudah bagus, mari kita pertahankan dan tingkatkan untuk lebih baik lagi,” tandas Bakir Fuadi. (Yudi-Dedy/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)
