logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Wujud Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Pematangsiantar Jalin Kerja Sama dengan PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar

tanda tangan pt pos

Rabu, 29 September 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT.POS Indonesia cabang Pematangsiantar dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dengan tujuan mempermudah para pihak pencari keadilan sehingga tidak perlu ke kantor pos lagi untuk meleges alat bukti.

Manfaat dari kerjasama ini ialah meningkatkan pelayanan di PTSP sebagai penunjang layanan yang harus ada selain Bank dan terintegrasi langsung dengan PTSP. Penandatanganan naskah kerjasama (MOU) ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. sebagai Pihak Pertama dan Kepala Kantor POS Pematangsiantar 21100 sebagai pihak kedua dan disaksikan oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar serta pihak dari Kantor Pos cabang Pematangsiantar.

kerjasama pt.pos

Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan baik dengan kantor pos sehingga ke depannya akan ada kerja sama untuk  kepentingan yang lain dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

Tim IT PA Pematangsiantar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice