Wujud Komitmen Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Pematangsiantar Jalin Kerja Sama dengan PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar
Rabu, 29 September 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT.POS Indonesia cabang Pematangsiantar dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dengan tujuan mempermudah para pihak pencari keadilan sehingga tidak perlu ke kantor pos lagi untuk meleges alat bukti.
Manfaat dari kerjasama ini ialah meningkatkan pelayanan di PTSP sebagai penunjang layanan yang harus ada selain Bank dan terintegrasi langsung dengan PTSP. Penandatanganan naskah kerjasama (MOU) ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. sebagai Pihak Pertama dan Kepala Kantor POS Pematangsiantar 21100 sebagai pihak kedua dan disaksikan oleh Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar serta pihak dari Kantor Pos cabang Pematangsiantar.
Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan baik dengan kantor pos sehingga ke depannya akan ada kerja sama untuk kepentingan yang lain dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Tim IT PA Pematangsiantar.