PA Soreang Catat Rekor Penerbitan Akta Cerai Terbanyak

Gambar Akta Cerai Dengan Desain Baru Dilengkapi Kode Elektronik
Soreang-Bandung, 4 Januari 2021
Pasca ‘moratorium‘ penerimaan perkara dan pengambilan produk pengadilan sejak 22 Desember 2020 lalu, hari Senin (4/1), Pengadilan Agama Soreang kebanjiran pengunjung.
Serbuan pengunjung ke Pengadilan Agama Soreang ini dengan berbagai macam tujuan. Sebagian ada yang mengikuti sidang dan menjadi saksi. Sebagian yang lain melakukan pendaftaran perkara reguler dan melakukan pengambilan akta cerai dan salinan putusan.
Salah seorang staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Soreang, Rina, menuturkan kunjungan terbanyak hari ini adalah mereka yang ingin mengambil akta cerai.
“hari ini masyarakat banyak sekali yang mengambil akta cerai, hingga pukul 17.00 tadi masih ada yang kita layani, meskipun akhirnya kita sarankan agar datang besok pagi untuk mempersiapkan akta cerai yang akan diambil”, kata Rina kepada Tim Red.
Menurutnya, dari data pengambilan akta cerai yang ada di kepaniteraan pengadilan agama Soreang, hari ini menjadi hari dengan pengambilan akta cerai terbanyak dalam sejarah Pengadilan Agama Soreang. jika pengadilan agama Soreang masih memegang rekor sebagai pengadilan dengan perkara terbanyak, bukan tidak mungkin rekor pernerbitan akta cerai per hari untuk hari ini adalah juga yang terbanyak se Indonesia.
“hari ini kita dari pagi pukul 08.00 sudah start cetak akta cerai, dan hasilnya hingga sore ini ada 156 lembar akta cerai kita terbitkan hanya dalam sehari, ini belum pernah terjadi sebelumnya di PA Soreang” tambah Rina.
Sehubungan itu hal ini, jurubicara PA Soreng, Dr. Mahar menerangkan beberapa factor yang menyebabkan banyaknya pengambilan akta cerai hari ini.
Dr. Mahmud Hadi Riyanto, S.H.I., M.H.I. (Dr. Mahar) Jurubicara PA Soreang
“kita sejak tanggal 22 Desember lalu memang menangguhkan sementara pendaftaran perkara dan pengambilan produk, lantaran adanya kasus Covid 19. Hari ini adalah hari pertama moratorium itu dicabut, sehingga masyarakat yang sudah menunggu selama dua minggu terakhir, memanfaatkan hari kerja pertama di tahun 2021 ini sebagai waktu untuk mengambil akta cerai” sebut Dr Mahar.
Lebih lanjut, tambahnya, keberadaan Pengadilan Agama Soreang semakin hari semakin menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum. Angka penerbitan akta cerai secara umum di Pengadilan Agama Soreang untuk tahun 2020 memang meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“tahun ini (2020_red) hampir 10.000 lembar akta cerai kita terbitkan, sementara tahun 2019 hanya setengahnya saja” lanjut Dr. Mahar.
Volume perkara yang banyak ditambah dengan keperluan akan produk pengadilan yang juga banyak sementara jumlah petugas yang terbatas, tentu sedikit banyak dapat menimbulkan kendala-kendala yang tidak mungkin dihindari. Untuk itu pihaknya meminta maaf jika selama pelayanan ini dilakukan ada beberapa pihak yang belum terlayani dengan optimal.
“dengan besar hati kita meminta maaf jika memang masih ada kendala di pelayanan, tapi percayalah, tiap hari kita selalu berupaya optimal untuk melaksanakan tugas mulia memberikan pelayanan bagi umat (publik_red) ini. Mulai dari tingkat pimpinan hingga staf di bawah, semuanya telah seragam berikrar melaksanakan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Semua kritik yang masuk lewat jalur pengaduan, email, WA, bahkan keluhan-keluhan kaki lima yang sampai di kita, semuanya kita bahas dalam kesempatan rapat-rapat internal, termasuk pembinaan rutin tiap apel Senin dan Jumat” pungkasnya.
(Erf/Red.Sor)